KabarKalimantan.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya menggalakkan sosialisasi pencegahan kekerasan dan bullying terhadap anak di masyarakat. Berbagai langkah proaktif telah dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di Bumi Benuanta.
Kepala DP3AP2KB Kaltara, Burhanuddin, melalui Analis Data dan Informasi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Budiman, menjelaskan bahwa salah satu upaya utama adalah melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), yang dilakukan secara luas dengan memanfaatkan media sosial.
“Media sosial menjadi salah satu platform efektif bagi kami untuk menyebarluaskan informasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak. Kami ingin pesan ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Budiman.
Pelatihan Aktivis PATBM dan Sosialisasi Anti-Bullying di Sekolah
Selain itu, DP3AP2KB Kaltara juga menggelar pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan sosialisasi anti-bullying di sekolah-sekolah. Kegiatan ini sudah terlaksana di SMA Negeri 1 Kota Tarakan, dan akan dilanjutkan di sekolah-sekolah lain, termasuk di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, dengan kolaborasi bersama Bidang Keluarga Berencana.
“Pencegahan kekerasan terhadap anak ini juga kami wujudkan melalui pelatihan bagi aktivis PATBM. Kami melatih mereka, dan mereka diharapkan dapat menjadi garda depan dalam mencegah kekerasan seksual serta bullying di lingkungannya,” tambah Budiman.
Tak hanya itu, Budiman juga menyampaikan bahwa DP3AP2KB telah merencanakan dua kegiatan tambahan terkait penguatan dan bimbingan aktivis PATBM di Malinau dan Nunukan, meskipun masih menunggu pengesahan anggaran perubahan untuk bisa dilaksanakan.
Penanganan Kasus Kekerasan Anak Secara Profesional
Selain langkah-langkah pencegahan, DP3AP2KB Kaltara juga memiliki sistem penanganan yang profesional untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Proses penanganan ini dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), mulai dari penerimaan aduan, pendampingan, pengelolaan kasus, hingga koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus secara menyeluruh.
“Di UPTD PPA, kami memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak ditangani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga hak-hak anak terlindungi,” jelasnya.
Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kaltara
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam melindungi anak, DP3AP2KB Kaltara juga terus mendorong program Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh wilayah provinsi. Budiman menekankan bahwa pencapaian predikat Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya akan membawa dampak positif bagi anak-anak, tetapi juga mengangkat nama baik Provinsi Kaltara secara keseluruhan.
“Kami berharap semua kabupaten/kota di Kaltara bisa menjadi layak anak. Jika seluruh kabupaten/kota telah memenuhi kriteria ini, maka secara otomatis Kaltara akan diakui sebagai provinsi layak anak,” tutup Budiman.
Dengan berbagai langkah strategis ini, DP3AP2KB Kaltara terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap anak di Kaltara mendapatkan perlindungan yang layak serta bebas dari kekerasan dan bullying, sambil terus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di provinsi ini.












