KabarKalimantan.id – Anggota DPR/MPR RI sekaligus Alumni SMAN 1 Pontianak Rifki Nizami Karsayuda turut mengomentari Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar di Kalimantan Barat yang viral di Media Sosial.
Melalui Video yang diposting di Medsos Pribadinya pada Senin (11/5/2026) Rifki menyoroti insiden pada babak final yang melibatkan siswa SMA Negeri 1 Pontianak.
Menurutnya, jawaban yang disampaikan peserta sebenarnya sudah benar secara konstitusional dan normatif, namun dinyatakan salah oleh para dewan juri.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI kejadian tersebut mencederai kualitas lomba yang selama ini menjadi ruang edukasi penting dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.
Baca Juga : Cegah Ekstremisme dan Adiksi Digital, PGRI Mempawah Gelar Dialog Interaktif Pendidikan
“Saya telah berkomunikasi dengan Biro Persidangan MPR RI yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini. Saya meminta segera dibuat klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka,” tegas Rifky
Selain meminta penjelasan resmi terkait kronologi kejadian, Rifki juga mendesak juri yang memberikan penilaian tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan.
Dirinya bahkan meminta MPR RI melakukan evaluasi tegas dengan tidak lagi menggunakan juri yang dinilai melakukan kesalahan fatal dalam penilaian.
“Kami meminta kepada MPR RI untuk mem-blacklist juri tersebut agar tidak lagi digunakan. Ini preseden buruk dan mencederai intelektualitas serta nilai-nilai konstitusionalisme,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rifki juga meminta agar siswa dari SMAN 1 Pontianak yang dianggap telah memberikan jawaban benar tetap mendapatkan apresiasi yang layak.
“Saya kira institusi MPR harus memberikan penghargaan yang pantas kepada siswa tersebut. Setidaknya dijadikan Duta Empat Pilar Kebangsaan tingkat SLTA di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Polemik lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar belakangan menjadi perhatian publik setelah video penilaian juri viral di media sosial dan memunculkan kritik dari berbagai kalangan. (*)






