Komisi II DPRD Kaltara Soroti Lambatnya Serapan Anggaran DPMPTSP, Dorong Akselerasi Program Investasi

Komisi II Kawal Ketat Realisasi Kinerja DPMPTSP Kaltara

KabarKalimantan.id — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), anggota Komisi II, M. Nasir, menggarisbawahi pentingnya pengawalan ketat dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya dalam rangka percepatan investasi di daerah.

“Rapat ini menjadi wujud komitmen kami untuk memastikan setiap program yang dijalankan DPMPTSP dapat terukur, tepat sasaran, dan membawa dampak nyata bagi pembangunan Kalimantan Utara,” ujar M. Nasir dalam keterangannya usai rapat di ruang Komisi II, Rabu (25/6).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa serapan anggaran DPMPTSP hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2025 baru mencapai 39,84 persen. Menyikapi hal ini, M. Nasir menilai perlu adanya langkah percepatan dan peningkatan koordinasi lintas sektor agar kinerja DPMPTSP lebih optimal.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat lambannya serapan anggaran. Perlu ada langkah agresif agar tidak terjadi kehilangan momentum, terlebih menyangkut sektor investasi yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Berdasarkan pemaparan pihak DPMPTSP, beberapa program strategis tengah berjalan, antara lain fasilitasi kunjungan calon investor dari Korea Selatan dan Malaysia, pelaksanaan agenda promosi investasi seperti Kaltara Investment Forum (KIF), serta sosialisasi intensif kepada pelaku usaha lokal.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif memperluas jaringan investasi. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah keberlanjutan dan dampak nyata dari setiap program tersebut. Tidak cukup berhenti pada seremoni, harus menghasilkan realisasi konkret,” ungkap Nasir.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap pelaku usaha lokal guna meningkatkan daya saing, serta perbaikan kualitas pelayanan perizinan yang lebih efisien dan responsif.

Komisi II, kata Nasir, akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap capaian kinerja DPMPTSP dan OPD lainnya, sebagai bentuk kontrol yang konstruktif sekaligus dukungan terhadap percepatan pembangunan daerah.

“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai dorongan agar setiap program benar-benar berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.