KabarKalimantan.id – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel, di Gedung B DPRD Kalsel, Jumat (11/10).
Ketua Pansus III H. Rosehan NB, didampingi Wakil Ketua Nor Fajeri dan anggota Pansus lainnya, menegaskan bahwa langkah penambahan modal ini memiliki arti strategis dalam memperkuat posisi Pemprov Kalsel sebagai pemegang kendali saham utama di Bank Kalsel.
“Sebagai pengendali saham, pemerintah daerah idealnya memiliki porsi kepemilikan yang lebih besar. Kami berharap di bawah kepemimpinan H. Muhidin, komitmen untuk meningkatkan penyertaan modal dapat terus diupayakan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Rosehan.
Menurutnya, dengan dominasi kepemilikan yang kuat, Pemprov Kalsel dapat lebih leluasa mengambil keputusan strategis untuk memperkuat kinerja dan arah kebijakan ekonomi daerah.
Dukungan DPRD untuk Kemandirian Keuangan Daerah
Rosehan menegaskan bahwa DPRD melalui Pansus III akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah provinsi dalam memperkuat kepemilikan saham di Bank Kalsel.
“Langkah ini bukan sekadar administratif, tapi bentuk tanggung jawab daerah dalam menjaga agar aset milik rakyat Banua bisa dikelola secara maksimal dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan permodalan juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pembiayaan bagi sektor produktif seperti UMKM, pertanian, dan infrastruktur daerah, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kalimantan Selatan.
Bank Kalsel Siap Jalankan Komitmen Penguatan Modal
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian dan dukungan DPRD Kalsel. Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini komposisi kepemilikan saham Pemprov belum menjadi yang terbesar, pengendali saham tetap dipegang oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kesepahaman ini menjadi dasar penting dalam menjaga arah kebijakan dan keberlanjutan pengelolaan Bank Kalsel sebagai bank daerah milik bersama,” ujarnya.
Fachruddin menambahkan, Bank Kalsel menyambut baik rencana penambahan modal secara bertahap. “Dengan keuangan daerah yang terus tumbuh, kami optimistis penyertaan modal akan meningkat dalam jangka menengah hingga panjang. Ini sejalan dengan visi kami menjadikan Bank Kalsel sebagai lembaga keuangan daerah yang mandiri, kuat, dan berdaya saing nasional,” tutupnya.
Langkah Strategis Bangun Ekonomi Banua
Melalui Raperda Penambahan Penyertaan Modal ini, DPRD dan Pemprov Kalsel berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan untuk mendorong kemandirian fiskal dan mempercepat pemerataan ekonomi Banua.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang menuju ekosistem keuangan daerah yang lebih stabil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.












