News  

Rutan Pontianak Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal di Tengah Overkapasitas

Selain memperkuat pengawasan, jajaran rutan memastikan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan

WAWANCARA - Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan saat memberikan keterangan pers dalam sebuah wawancara.

KabarKalimantan.id – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih terus ditegaskan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak, Kamis 16 April 2026.

Selain memperkuat pengawasan, jajaran rutan memastikan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan, mengatakan komitmen tersebut menjadi perhatian serius seluruh jajaran, sebagai respons atas berbagai kasus pelanggaran yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain.

“Kami menegaskan bahwa Rutan Kelas IIA Pontianak harus bebas dari narkoba dan penggunaan handphone. Ini komitmen bersama seluruh jajaran,” ujarnya.

Baca Juga : Menkopolkam Djamari Chaniago Apresiasi SPPG Yayasan Lian Asa Borneo

Ia memastikan, seluruh proses pengeluaran warga binaan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap izin keluar, kata dia, wajib melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan hanya diberikan untuk kepentingan yang sah.

“Sampai saat ini tidak ada pelanggaran seperti yang terjadi di tempat lain. Semua berjalan sesuai SOP,” tegasnya.

Di sisi lain, Rutan Pontianak saat ini menghadapi persoalan overkapasitas yang cukup signifikan. Dari kapasitas ideal sekitar 220 orang, jumlah penghuni kini mencapai lebih dari 1.000 warga binaan.

“Total saat ini ada 1.093 warga binaan, baik narapidana maupun tahanan. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam pengelolaan,” jelas Timbul.

Meski demikian, pihak rutan tetap berupaya menjalankan program pembinaan secara optimal. Warga binaan juga didorong untuk memanfaatkan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, Rutan Kelas IIA Pontianak menegaskan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)