Diskon 20 Persen Persen Tiket Speedboat bagi Penumpang Difabel

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang meluncurkan Digi-Port untuk digitalisasi layanan pelabuhan dan kebijakan diskon 20 persen tiket speedboat bagi penyandang disabilitas di Tarakan. Foto: BIRO ADPIM

KabarKalimantan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan dua kebijakan penting untuk meningkatkan layanan transportasi laut sekaligus mendorong inklusivitas. Pertama, program digitalisasi layanan kepelabuhanan melalui Digi-Port, dan kedua, diskon 20 persen tiket speedboat reguler bagi penyandang disabilitas.

Peresmian program ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, di Pelabuhan Tengkayu I, Kota Tarakan, Rabu (17/9/2025).

“Transformasi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Dengan adanya Digi-Port, layanan kepelabuhanan menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur Zainal.

Melalui Digi-Port, seluruh transaksi di pelabuhan milik Pemprov Kaltara akan beralih ke sistem pembayaran digital. Masyarakat dapat menggunakan QRIS, mesin EDC, atau transfer langsung ke rekening kas daerah. Program ini digagas Dinas Perhubungan Kaltara dengan dukungan Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara.

“Layanan ini akan menjadi model digitalisasi yang bisa ditiru sektor publik lainnya. Sinergi antara pemerintah, pengelola pelabuhan, perbankan, dan pelaku usaha sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tambah Zainal.

Selain digitalisasi, Pemprov Kaltara juga meluncurkan kebijakan diskon 20% tiket speedboat reguler khusus penyandang disabilitas. Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas, inklusi sosial, serta mengurangi beban biaya transportasi kelompok difabel.

“Kami ingin mendorong penyandang disabilitas agar lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya,” kata Zainal.

Kebijakan ini diharapkan bukan hanya memberikan keringanan biaya perjalanan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan layanan bagi semua kalangan, termasuk difabel.