KabarKalimantan.id – Pemerintah berencana melakukan audit menyeluruh terhadap pondok pesantren (ponpes) berusia di atas seratus tahun di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko ambruknya bangunan yang bisa mengancam keselamatan para santri dan pengajar.
Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), usai bertemu dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Banyak Pesantren Berdiri Tanpa Standar Bangunan Aman
Menurut Cak Imin, banyak pesantren di Indonesia berdiri dengan kondisi bangunan yang tidak memenuhi standar teknis, karena keterbatasan dana dan pembangunan yang dilakukan secara bertahap tanpa perencanaan matang.
“Banyak pesantren berdiri dengan kondisi bangunan tidak standar karena keterbatasan dana. Sebagian dibangun secara tambal sulam dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” ujar Cak Imin.
Ia menegaskan, audit akan diprioritaskan bagi pesantren tua yang dinilai rawan roboh, terutama yang memiliki asrama santri. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendataan ulang seluruh pondok pesantren untuk mengetahui kondisi riil sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.
Belum Ada Anggaran, Tapi Renovasi Akan Diprioritaskan
Meskipun belum ada alokasi anggaran resmi, Cak Imin memastikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan renovasi bagi pesantren yang membutuhkan dukungan infrastruktur.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang membahayakan keselamatan santri,” tegasnya.
Program audit ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi seluruh santri di Indonesia.
95 Persen Pesantren Swasta Andalkan Dana Masyarakat
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti bahwa peran pemerintah dalam pembangunan fisik pondok pesantren masih terbatas. Dari total sekitar 344 ribu pesantren yang tercatat di Kementerian Agama, 95 persen merupakan lembaga swasta yang sebagian besar mengandalkan dana masyarakat.
Dari jumlah tersebut, sekitar 42 ribu pesantren memiliki asrama santri yang tersebar di seluruh Indonesia. Banyak di antaranya memiliki struktur bangunan yang sudah tua dan berisiko rusak akibat usia.
“Kami menyadari masih banyak pesantren yang memerlukan perhatian dari pemerintah, terutama untuk renovasi dan peningkatan keamanan bangunan,” ujar Nasaruddin.
Langkah Awal Wujudkan Pesantren Aman dan Nyaman
Pemerintah berharap, melalui audit nasional dan program renovasi ke depan, pondok pesantren dapat menjadi lingkungan belajar yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi para santri.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus menjaga warisan sejarah pesantren tua yang menjadi bagian penting dari perjalanan pendidikan Islam di Indonesia.












