News  

Arab Saudi Tetapkan Kuota Haji 2026 untuk Indonesia Sebanyak 221.000 Jemaah

Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji 2026 untuk Indonesia sebesar 221.000 jemaah, sama seperti tahun sebelumnya. 

KabarKalimantan.id — Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebanyak 221.000 jemaah, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.

Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pada Senin (28/10). Ia menjelaskan, pembagian kuota dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang membagi kuota menjadi haji reguler dan haji khusus.

“Dari total 221 ribu kuota, sekitar 203 ribu jemaah atau 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler, sedangkan 17 ribu jemaah atau 8 persen dialokasikan untuk haji khusus,” ungkap Dahnil.

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa pembagian kuota haji reguler antarprovinsi akan mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk Muslim serta daftar tunggu (waiting list) di masing-masing daerah. Dengan mekanisme ini, beberapa provinsi akan mengalami penyesuaian kuota — baik peningkatan maupun penurunan — dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji reguler terbanyak, mencapai lebih dari 42.000 jemaah. Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Tengah dengan sekitar 34.000 kuota, dan Jawa Barat dengan sekitar 29.000 kuota.

Penetapan kuota ini diharapkan dapat mempercepat antrean keberangkatan calon jemaah haji di berbagai daerah serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan layanan manasik, kesehatan, dan administrasi haji lebih awal.

“Kami berupaya agar seluruh persiapan haji tahun 2026 berjalan lebih cepat dan lebih baik, sehingga pelayanan bagi jemaah semakin maksimal,” tutup Dahnil.