News  

HAMIL 8 Bulan Polres Ketapang Selidiki Kasus Istri Anggota TNI yang Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Sendiri

Kuat dugaan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan

EVAKUASI - Petugas dari Polres Ketapang saat mengevakuasi jasad perempuan yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya sendiri pada Jumat (17/4/2025)

KabarKalimantan.id – Jasad seorang perempuan yang diketahui merupakan istri anggota TNI ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Perumahan BTN Sepehale 2, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat (17/4/2025).

Korban bernama Milbi (26) diketahui sedang hamil sekitar delapan bulan saat ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan seorang saksi yang mencium aroma yang khas dari dalam rumah sekitar pukul 13.00 WIB.

Saksi kemudian mengajak warga sekitar untuk membuka rumah tersebut, mengingat suami korban sedang tidak berada di tempat karena menjalankan tugas dinas di luar daerah.

Baca Juga : Musda IV Demokrat Jateng, AHY : Momentum Strategis Perkuat Pondasi Menuju 2029

Setelah pintu berhasil dibuka, warga menemukan korban telah meninggal dunia.

Dari kondisi tubuh yang mulai menghitam dan mengeluarkan aroma khas. Kuat dugaan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya menyebut pihak kepolisian menerima laporan pada pukul 13.45 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami menerima laporan penemuan jasad di salah satu rumah di Jalan Kalinilam. Anggota langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke RS Agoesdjam untuk dilakukan visum,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Dari hasil visum sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kendati demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian.

“Korban diperkirakan dalam kondisi hamil sekitar delapan bulan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga terkait kemungkinan dilakukan autopsi.

Namun, keluarga menolak dan meminta agar jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan.

“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan meminta jenazah segera diserahkan kepada suami untuk dimakamkan. Namun, proses penyelidikan tetap kami lanjutkan,” jelas Dedy.

Hingga saat ini, kepolisian dari Polres Ketapang masih mendalami kasus tersebut guna memastikan penyebab pasti kematian korban. (*)