KabarKalimantan.id – Penguatan ekosistem halal menjadi salah satu agenda strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang diselenggarakan oleh Kabar Grup Indonesia bersama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Auditorium UIN Sunan Kalijaga.
Mengusung tema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, forum ini mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, lembaga keuangan syariah, media, dan generasi muda untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekonomi syariah nasional sekaligus mempersiapkan implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.
Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 menghadirkan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA sebagai keynote speaker, serta sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, industri, lembaga edukasi halal, dan sektor keuangan syariah.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Tegaskan Kekuatan Jatim Sebagai Pemain Utama Rantai Halal Nasional
Penguatan Ekosistem Halal
Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menegaskan bahwa ekonomi syariah kini berkembang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk, tetapi juga mencakup penguatan rantai nilai halal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan industri halal nasional secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah membutuhkan sinergi berbagai pihak agar mampu menjawab tantangan masa depan sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
“Indonesia juga harus punya culture right, mengartikulasikan kitab suci Al Quran itu karena Al Quran itu bukan hanya untuk orang Arab tetapi untuk Rahmatan lil alamin,” ujarnya.
Nasaruddin juga menegaskan bahwa konsep halal harus dipahami sebagai bagian dari sebuah ekosistem yang utuh.
“Di dalam Al Quran sebetulnya halal itu tidak hanya berdiri sendiri, tapi selalu harus di ekosistemnya itu tidak seperti yang disampaikan tadi, tetapi ekosistem halal itu Halalan Toyyiban dan Mubarah,” ujarnya.
Halal Berkembang Menjadi Ekosistem Nilai dan Kepercayaan
CEO Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 merupakan bentuk kontribusi media dan masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional melalui ruang dialog yang produktif dan kolaboratif.
“Sebuah upaya yang kami lakukan sebagai wujud partisipasi media, wujud partisipasi masyarakat untuk memberi hal-hal yang bisa kita sumbangkan buat republik ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diwakili Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan Noviar Rahmad menegaskan bahwa halal saat ini telah berkembang menjadi bagian dari sistem kepercayaan dalam ekonomi modern.
Menurutnya, halal tidak lagi sekadar berkaitan dengan jaminan produk, tetapi juga mencerminkan nilai kejujuran, kualitas layanan, keberlanjutan usaha, dan tata kelola ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan demikian halal bergerak menjadi ekosistem nilai, ekosistem kepercayaan, dan ekosistem ekonomi yang menghubungkan produksi, konsumsi, inovasi, dan pembiayaan pariwisata industri kreatif hingga gaya hidup masyarakat,” ujarnya.
Sri Sultan juga menilai forum semacam ini penting sebagai ruang pertemuan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan arah pembangunan ekonomi syariah Indonesia ke depan.
Perguruan Tinggi Perkuat Fondasi Pengembangan Ekonomi Syariah
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, menegaskan bahwa ekonomi syariah dapat menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun ketahanan ekonomi bangsa.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan ekosistem halal yang terintegrasi, mulai dari regulasi, sertifikasi, pembiayaan, riset dan inovasi, penguatan rantai pasok, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Ia menilai ekosistem yang kuat akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar nasional maupun global.
Praktik Baik Jatim Kembangkan Ekosistem Halal
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan pengalaman Jawa Timur dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Menurut Khofifah, pengembangan ekosistem halal membutuhkan komitmen jangka panjang, penguatan sumber daya manusia, literasi yang berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah memastikan rantai produksi pangan halal berjalan secara menyeluruh, termasuk melalui sertifikasi rumah potong hewan dan rumah potong unggas.
“Dari nol RPH (Rumah Potong Hewan) Halal, sekarang semua RPH di Jawa Timur sekarnag sudah halal,” ucapnya.
“Setelah itu kita masuk pada RPU (Rumah Potong Unggas) dari nol sekarang semua RPU sudah halal,” lanjutnya.
Menurut Khofifah, prinsip halal harus diterapkan dalam seluruh proses produksi agar masyarakat memperoleh jaminan terhadap produk yang dikonsumsi.
“Jadi, apa yang sebetulnya dikonsumsi masyarakat pastikan bahwa sumbernya halal, prosesnya halal, dan endingnya juga halal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengembangan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk atau sektor keuangan syariah, tetapi juga melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, hingga media.
Khofifah juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai bagian dari penguatan rantai pasok produk halal.
Menurutnya, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga memaparkan perkembangan capaian Jawa Timur dalam ajang Adinata Syariah. Pada 2022 Jawa Timur memperoleh tiga kategori penghargaan, meningkat menjadi enam kategori pada 2023, delapan kategori pada 2024, dan sepuluh kategori pada 2025.
“Apa yang kami lakukan adalah bagian dari pengalaman yang kami coba lakukan di Jawa Timur dengan berbagai ikhtiar, sinergi, kolaborasi, pengembangan-pengembangan yang kami lakukan. Mudah-mudahan manfaat barokah,” katanya.
Menuju Wajib Halal Oktober 2026
Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 juga mengangkat pembahasan mengenai kesiapan Indonesia menghadapi implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.
Diskusi panel menghadirkan berbagai perspektif dari dunia usaha, akademisi, lembaga edukasi halal, hingga sektor keuangan syariah.
Director of Commerce, Corp Strategy, IT & Ops Support PT Ethos Kreatif Indonesia, Andik Duana Putra, membahas tantangan dan peluang yang dihadapi pelaku usaha dalam menghadapi implementasi wajib halal.
Sementara itu, Managing Director Yayasan Edukasi Halal Indonesia (YEHI), Roy Renwarin, menyoroti pentingnya penguatan literasi dan edukasi halal yang berkelanjutan agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya ekosistem halal secara menyeluruh.
Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Imelda Fajriati, M.Si., menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia, literasi halal, serta riset dan inovasi.
Dari sektor keuangan syariah, Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Yogyakarta, Muhamad Syafiudin, menjelaskan pentingnya dukungan pembiayaan, peningkatan literasi keuangan syariah, serta digitalisasi dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
HALAL TALK 2026 Diluncurkan sebagai Program Edukasi Berkelanjutan
Sebagai tindak lanjut Forum Ekonomi Regional Jawa 2026, Yayasan Edukasi Halal Indonesia (YEHI) bersama Kabar Jawa meluncurkan program HALAL TALK 2026.
Program ini akan diselenggarakan secara rutin setiap minggu hingga Desember 2026 sebagai ruang edukasi, kolaborasi, dan diskusi berkelanjutan mengenai pengembangan ekonomi syariah dan ekosistem halal Indonesia.
HALAL TALK 2026 akan menghadirkan regulator, akademisi, pelaku usaha, komunitas, praktisi industri halal, dan sektor keuangan syariah untuk membahas berbagai isu strategis mulai dari sertifikasi halal, penguatan UMKM, industri halal, ekonomi syariah, hingga implementasi kebijakan wajib halal Oktober 2026.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas literasi halal di masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Forum Ekonomi Regional Terus Diperluas ke Berbagai Wilayah Indonesia
Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 merupakan bagian dari rangkaian Forum Ekonomi Regional yang diinisiasi oleh Kabar Grup Indonesia sejak 2025.
Sebelumnya, forum serupa telah diselenggarakan di Jakarta untuk region Jabodetabek, Makassar untuk region Indonesia Timur, Pontianak untuk region Kalimantan, dan Palembang untuk region Sumatera.
Penyelenggaraan forum di berbagai wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang dialog strategis mengenai pembangunan ekonomi nasional, penguatan ekonomi syariah, dan pengembangan industri halal di Indonesia.
Dukungan Mitra Strategis Pengembangan Ekonomi Syariah
Penyelenggaraan Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 mendapat dukungan dari Yayasan Amal Bunda, PT Ethos Kreatif Indonesia, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. PT KAI, PT KGI, B57+ dan UIN Sunan Kalijaga.
KabarBursa official FER dan KabarJawa selaku panitia lokal bersama Generasi Digital Indonesia. Melalui kolaborasi berbagai pihak, Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 diharapkan mampu memperkuat sinergi nasional dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi implementasi wajib halal Oktober 2026 sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.













