KabarKalimantan.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja dalam rangka uji petik pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung di Oproom Lantai 3 Kanwil Kemenag Kalbar pada Kamis (6/11/2025) siang.
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, yang diwakili oleh Ketua Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Erwin, menyambut kedatangan tim pemeriksa dan menyatakan kesiapan pihaknya.
“Kami telah menyiapkan dan mengumpulkan seluruh data terkait kegiatan yang dibutuhkan. Kami berharap data ini dapat memenuhi kebutuhan informasi yang diharapkan oleh tim BPK,” ujar Erwin dalam sambutannya.
Thopan Aji, selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, menjelaskan bahwa kegiatan uji petik ini adalah bagian integral dari Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas pengendalian, pemantauan, dan evaluasi anggaran belanja pemerintah pusat. Pemeriksaan ini merujuk pada prinsip belanja berkualitas (spending better) untuk periode anggaran 2023 hingga 2025.
Menurut Thopan Aji, pemeriksaan ini dilakukan melalui uji petik pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat dan KPPN Pontianak.
“Prioritas utama pemeriksaan ini memang Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal dan Kementerian PPN/Bappenas. Kanwil Kemenag Kalbar menjadi salah satu sampel lokasi pemeriksaan kami,” jelasnya.
Pemilihan Kanwil Kemenag Kalbar sebagai lokasi sampel bertujuan untuk memperoleh informasi dan penjelasan secara langsung dan utuh terkait pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Tim BPK RI hadir dengan kekuatan 10 orang, didampingi 1 orang perwakilan dari DJPb, dan 2 orang dari KPPN. Turut hadir pula para Ketua Tim Kerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Kalbar yang bertanggung jawab penuh dalam penyiapan dan penyediaan dokumen pemeriksaan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen BPK untuk memastikan bahwa anggaran belanja pemerintah pusat benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.














