KabarKalimantan.id — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2026, melalui transformasi besar kebijakan sosial yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Langkah strategis ini menjadi bagian dari agenda nasional untuk membangun masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa pemerintah kini beralih dari pola bantuan langsung tunai menjadi pendekatan berbasis pemberdayaan ekonomi. Fokus utamanya adalah membuka akses permodalan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan usaha bagi masyarakat produktif di seluruh daerah.
“Kami menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026 dan angka kemiskinan umum tidak lebih dari lima persen pada 2029. Kuncinya adalah kolaborasi dan pemberdayaan, bukan ketergantungan,” ujar Cak Imin dalam acara Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (28/10).
Ke depan, bantuan sosial (bansos) akan diberikan secara lebih selektif, hanya kepada dua kelompok rentan utama: lansia dan penyandang disabilitas (difabel). Kebijakan ini dimaksudkan agar anggaran negara digunakan lebih efektif untuk menciptakan peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat produktif.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp508 triliun untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia. Nilai ini diproyeksikan meningkat hingga Rp1.000 triliun pada 2026, seiring dengan perluasan program ke sektor-sektor produktif seperti pertanian, kewirausahaan, dan industri kreatif lokal.
“Kalau kita ingin rakyat benar-benar sejahtera, maka masyarakat harus diberdayakan, bukan terus-menerus diberi,” tegas Cak Imin.
Langkah besar ini diharapkan mempercepat terwujudnya Indonesia bebas kemiskinan ekstrem dan memperkuat fondasi ekonomi rakyat, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.












