Kalbar  

PSN Bernilai Rp18 Triliun di Sanggau Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat, Siap Serap Ribuan Pekerja

PT KAN Resmi Berstatus Kawasan Berikat, Dukung Daya Saing Industri Kalbar

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman, serahkan berkas perizinan berikat ke perwakilan PT. KAN. (Foto: BEA CUKAI)

KabarKalimantan.id – Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil Bea Cukai Kalbagbar) telah memberikan fasilitas Izin Kawasan Berikat kepada PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) yang berlokasi di Kabupaten Sanggau. Izin ini diberikan pada 3 Oktober 2025 sebagai upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri di wilayah Kalimantan Barat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman, menyatakan harapannya agar fasilitas ini dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi.

“Fasilitas ini kami harapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta mendukung program hilirisasi pemerintah,” ujar Muhamad Lukman.

Kehadiran PT KAN memiliki peran vital, baik secara ekonomi maupun strategis. Proyek ini merupakan bagian dari program hilirisasi sumber daya alam yang dicanangkan pemerintah pusat, berfokus pada pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi produk alumina. Proses ini akan menghasilkan nilai tambah yang berlipat bagi sumber daya mineral.

Bukan hanya itu, lahan yang dikelola PT KAN di Sanggau dipastikan menjadi salah satu dari empat kawasan di Kalbar yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Secara finansial, nilai investasi perusahaan ini mencapai jumlah fantastis, yaitu kurang lebih Rp18 triliun. Investasi raksasa ini diharapkan memiliki dampak sosial yang besar, termasuk penyerapan ribuan tenaga kerja dan pembukaan klaster ekonomi baru di Kalimantan Barat.

Untuk menjamin kelancaran operasinya, PT KAN juga telah menandatangani perjanjian jual beli listrik dengan daya sebesar 3.115 kVA bersama PLN UP3 Sanggau. Kepastian pasokan energi ini memberikan ruang bagi industri tambang untuk meningkatkan produksi tanpa hambatan.

Aarong Ong Kwan Chiang, perwakilan PT KAN, menegaskan bahwa dukungan dari PLN sangat krusial. “Dengan dukungan PLN, kami bisa lebih fokus pada efisiensi dan peningkatan produksi tanpa khawatir soal pasokan energi,” katanya.

PLN UP3 Sanggau menegaskan bahwa perjanjian jual beli ini merupakan bagian dari Program Penyambungan Akuisisi Listrik Tambang Efisien dan Andal (PATTEN). Manager PLN UP3 Sanggau, Hendy Gita Wedhatama, menjelaskan bahwa PATTEN dirancang sebagai solusi kelistrikan yang andal. “PATTEN bukan sekadar sambungan listrik, tapi upaya nyata mendukung produktivitas dan efisiensi industri,” jelas Hendy.

Pemberian izin Kawasan Berikat dan dukungan energi ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek hilirisasi bernilai triliunan rupiah di Sanggau siap bergerak maju.