Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti dari 83 Perkara Pidana Umum

MUSNAH -Pemusnahan minuman keras yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Ketapang (Nur Imam Satria)

KabarKalimantan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan barang bukti dari 83 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Ketapang, Selasa (19/5/2026).

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Ricky Febriandi, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​”Sebagai eksekutor tindak perkara pidana, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas akhir kejaksaan sesuai arahan pimpinan. Ini adalah titik akhir tugas jaksa dalam menuntaskan penanganan perkara,” ujar Ricky kepada media.

Seluruh barang bukti, kata Ricky, berasal dari perkara yang amarnya diputus dalam rentang tahun 2025 hingga 2026. Dari total 83 perkara tersebut, kasus narkotika masih mendominasi dengan 26 perkara.

Baca Juga : AKHIR Polemik Final LCC 4 Pilar Kalbar, MPR RI Akomodir Keingingan SMAN 1 Sambas dan Pontianak

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ​sabu 213,9867 gram dan ekstasi 16 Butir atau 4,7359 gram.

​Selain narkotika, kejari juga memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana umum lainnya.

​Pihak Kejari Ketapang menerapkan berbagai cara dalam merusak barang bukti agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Untuk barang bukti narkotika, petugas memusnahkan dengan cara diblender. Pakaian, rokok ilegal, dan barang sejenis dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara, telepon genggam dihancurkan menggunakan palu. Senjata tajam dan senjata api dipotong-potong menggunakan mesin gerinda. Sedangkan minuman beralkohol dibuang ke dalam wadah khusus yang telah disediakan.

​Melihat tingginya angka kasus narkotika yang dimusnahkan kali ini, Ricky menegaskan bahwa kejahatan barang haram tersebut masih menjadi tantangan utama di Kabupaten.

“Ketapang sangat memerlukan perhatian serius dan sinergi dari seluruh aparat penegak hukum serta masyarakat terkait masalah narkotika ini,” imbaunya.

​Kegiatan seremonial pemusnahan ini turut disaksikan dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah lembaga vertikal daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Delta Pawan, serta jajaran tamu undangan lainnya.