Kalbar  

Sidak Disdukcapil Ketapang, Bupati Alex Dorong Pelayanan Jemput Bola

Dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni ketersediaan blanko KTP elektronik yang kerap habis serta sulitnya akses layanan bagi warga dari wilayah hulu.

DIALOG - Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ketapang, Rabu (29/04/2026)

KabarKalimantan.id – Bupati Ketapang Alexander Wilyo berkomitmen membenahi pelayanan administrasi kependudukan dengan mendorong layanan yang lebih responsif, adaptif, dan menjangkau wilayah terpencil, usai melakukan kunjungan spontan ke Kantor Disdukcapil, Rabu (29/4/2026).

Kunjungan itu dilakukan usai memimpin apel pagi di Dinas PUTR itu dimanfaatkan Alex untuk berdialog langsung dengan warga guna menyerap persoalan yang masih dihadapi dalam layanan administrasi dasar.

Dari dialog tersebut, terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni ketersediaan blanko KTP elektronik yang kerap habis serta sulitnya akses layanan bagi warga dari wilayah hulu.

Warga di kawasan perkotaan mengeluhkan sering kosongnya blanko KTP yang membuat masyarakat kecewa setelah lama mengantre.

Baca Juga : Bupati Ketapang Tegas, ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Urusan Pribadi

Sementara warga dari daerah pedalaman menyoroti biaya transportasi yang mahal dan waktu tempuh panjang yang kerap terbuang saat dokumen belum lengkap atau pelayanan tidak tersedia.

Menanggapi hal itu, Ia meminta Disdukcapil melakukan langkah preventif melalui optimalisasi media sosial sebagai kanal informasi publik terkait update pelayanan yang tersedia.

Menurutnya, informasi real time mengenai ketersediaan blanko, syarat dokumen, dan kepastian layanan harus bisa diakses masyarakat sebelum datang ke kantor pelayanan.

“Jangan sampai warga datang jauh-jauh tetapi pulang tanpa hasil. Informasi pelayanan harus terbuka dan bisa diakses masyarakat secara cepat,” tegasnya.

Selain penguatan kanal informasi digital, Alex juga mendorong perluasan layanan jemput bola melalui pelayanan mobile Disdukcapil yang diintegrasikan dengan agenda kunjungan kerja kepala daerah ke kecamatan.

Skema ini dinilai tidak hanya menekan biaya operasional, tetapi juga memastikan warga di wilayah terpencil tetap memperoleh layanan perekaman KTP elektronik dan pengurusan dokumen kependudukan secara mudah dan gratis.

Dirinya menilai integrasi layanan digital dan pelayanan lapangan menjadi solusi untuk menjawab tantangan geografis Ketapang yang luas.

Ia mengatakan pelayanan publik harus bergerak mendekati masyarakat, bukan sebaliknya membebani warga untuk mengakses layanan dasar.

“Pelayanan harus responsif, adaptif dan berkeadilan. Hak dasar masyarakat tidak boleh terhambat oleh jarak, kondisi geografis, maupun keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih efektif, terutama pada sektor layanan dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. (*)