Tak Kantongi Izin Dasar Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Segel Terminal Khusus Milik PT WHW

Penghentian itu dilakukan karena operasional Tersus PT WHW, terindikasi tak memiliki izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut

ILUSTRASI - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyegel tersus (Terminal Khusus) milik Perusahan Tambang milik PT WHW yang berada di Kecamatan Kendawangan, Kalimantan Barat. (Foto Generate AI)

KabarKalimantan.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan sementara operasional Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Penghentian itu dilakukan karena operasional Tersus PT WHW, terindikasi tak memiliki izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Dengan disaksikan oleh pihak perusahaan, Ditjen PSDKP melalui Stasiun PSDKP Pontianak melakukan pemasangan garis Polsus PWP3K sebagai langkah awal penegakan hukum.

Tujuannya, agar memastikan setiap pemanfaatan ruang laut dilakukan secara tertib, legal, dan tetao menjaga kelestarian ekosistem pesisir laut Indonesia.

Baca Juga : Balai Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 33,9 Ton Bawang Bombai Belanda dan Cina

Direktur Jendral PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan KKP tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan regulasi perizinan dasar pemanfaatan ruang laut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran pada tiga titik dermaga. Dengan total area pemanfaatan ruang laut mencapai sekitar 5 ribu meter persegi,” tulis Ditjen PSDKP melalui akun media sosial resminya, Kamis 14 Mei 2026.

KKP juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, agar melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Demi menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan investasi kelautan dan perikanan.

Terpisah, Divisi Corporate Communication PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, Suhandi Basri, belum memberi tanggapan atas kejadian tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, konfirmasi awak media belum mendapat respon. (*)