KabarKalimantan.id – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melantik dua kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), yakni Kepala Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kepala Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan. Senin (26/1/2026)
Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa terus berlanjut.
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo meminta kepala desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja sungguh-sungguh, serta menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Ketapang Rombak Sejumlah Kepala Dinas, Alex Tegaskan Pejabat Baru Harus Langsung Gas Kerja
Dirinya menegaskan kepala desa memiliki peran penting sebagai pemimpin di tingkat desa yang harus mampu menjaga persatuan dan merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan kelompok tertentu.
Menurutnya, kepala desa juga harus mampu menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.
“Sebagai pemimpin di desa, kepala desa harus bersikap adil, mampu merangkul seluruh masyarakat, menjaga persatuan, dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah desa memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten, terutama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Alex juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan akuntabel agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap kepala desa yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)














