Publik Desak Polres Ketapang Transparan dalam Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi

Desakan itu mengemuka setelah tiga anggota polisi disebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pengungkapan narkoba di Kecamatan Manis Mata

ILUSTRASI - Publik di Kabupaten Ketapang Polres Ketapang Transparan pada kasus peredaran Nerkoba yang diduga melibatkan tiga anggota Kepolisian di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang

KabarKalimantan.id – Beredarnnya informasi dugaan  keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Ketapang. Publik mendesak Polres Ketapang membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Desakan itu mengemuka setelah tiga anggota polisi disebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pengungkapan narkoba di Kecamatan Manis Mata pada (22/5/2026) lalu.

Hingga kini, Polres Ketapang belum menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan maupun sejauh mana dugaan keterlibatan ketiga oknum tersebut.

Salah seorang warga Ketapang, Ari (43), berharap kepolisian segera memberikan kepastian hukum dan menjelaskan fakta yang sebenarnya kepada publik.

“Karena sejauh ini masih sebatas dugaan, masyarakat tentu menunggu kejelasan. Polres perlu mengungkap apakah benar barang tersebut terkait dengan oknum yang diperiksa atau hanya berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku yang diamankan,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga : Andika Permana Aklamasi Nahkodai APPSBI Kota Pontianak Periode 2026-2030

Dorongan serupa disampaikan Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari.

Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk jika terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat.

“Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun kami juga meminta Polres Ketapang terbuka kepada masyarakat dan menjelaskan sejauh mana perkembangan pemeriksaan terhadap tiga oknum yang saat ini sedang diperiksa,” katanya.

Menurut Isa, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk membersihkan jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum.

Ia meminta setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan kode etik kepolisian.

“Kalau terbukti terlibat, harus diproses dan ditindak tegas. Jangan ada perlakuan berbeda,” tegasnya.

FPRK juga mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tiga anggota yang saat ini diperiksa.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita, membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota yang namanya mencuat dalam kasus tersebut.

“Untuk saat ini masih bertiga dilakukan pemeriksaan yang viral. Karena tersangka utama kabur dan proses penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk pimpinan di wilayah tersebut, Dewa menegaskan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Masih menunggu hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut. Nanti kita lihat hasilnya mengarah ke mana. Pembuktian ini tidak bisa berdasarkan asumsi atau berandai-andai,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kecamatan Manis Mata. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Namun hingga kini, terduga pelaku utama disebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polres Ketapang menegaskan proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung serta meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang akan disampaikan setelah seluruh fakta dan alat bukti terkumpul. (*)