KabarKalimantan.id – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, Kalimantan Barat, memberikan penjelasan resmi terkait insiden tragis meninggalnya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Selasa, 21 Oktober 2025. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat listrik di lingkungan sekolahnya. Meskipun sempat diberikan pertolongan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan bahwa peristiwa tragis itu bermula ketika korban berinisiatif membantu gurunya menurunkan pengeras suara (speaker) yang berada di ruang kelas.
“Awalnya korban sudah sempat dilarang, tetapi tetap ingin membantu. Saat itulah terjadi sengatan listrik yang diduga kuat berasal dari kerusakan pada pengeras suara tersebut,” jelas IPTU Zainal, didampingi Kasi Humas IPTU Triyono dan Kanit III Satreskrim IPDA Rio Kalbarino, Rabu (22/10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polres Sekadau bersama tim dari PLN segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya aliran listrik yang tidak normal.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui arus listrik mengalir melalui kabel audio menuju pengeras suara. Hal ini terjadi karena amplifier mengalami kerusakan. Meskipun perangkat sudah dalam kondisi mati (off), arus listrik tetap mengalir akibat adanya arus balik,” imbuh IPTU Zainal.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa amplifier dan kabel yang diduga menjadi sumber sengatan listrik.
Hingga berita ini diturunkan, polisi menyampaikan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga korban. Meskipun demikian, polisi menyebut bahwa proses penyelesaian kasus melalui jalur kekeluargaan terbuka sebagai pilihan bagi pihak-pihak terkait.
Mengakhiri keterangannya, IPTU Zainal Abidin mengimbau seluruh masyarakat dan khususnya pihak sekolah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.
“Peristiwa ini menjadi peringatan bersama untuk kita semua, agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik. Terutama dalam penggunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat umum,” pungkasnya, menekankan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap peralatan elektronik.












