KabarKalimantan.id – Kekecewaan masyarakat terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari Sungai Ntorap memuncak. Kondisi ini mendorong Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap untuk berinisiatif melakukan penertiban, yang kemudian didukung dan difasilitasi oleh aparat kepolisian.
Pada Rabu (5/11/2025), aksi penertiban gabungan ini digelar di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Aparat dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu turut serta untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sekadau, IPTU Triyono, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh forum masyarakat tersebut merupakan bentuk kekecewaan mendalam karena aktivitas tambang ilegal masih marak, meskipun sebelumnya telah diadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sekadau.
AKP Didik Darman Putra, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Sekadau, saat memimpin apel kesiapan, menekankan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian terhadap kelestarian Sungai Ntorap, yang merupakan sumber air bersih vital bagi warga sekitar.
“Polri mendukung langkah masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak bersifat anarkis dan selalu mengedepankan ketertiban,” ujar IPTU Triyono.
Sekitar 20 perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, dipimpin oleh koordinator lapangan Lagio, berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa Sungai Sambang. Mereka mewakili tujuh kampung, yakni Roca, Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi.
Rombongan kemudian bergerak menuju Desa Mondi untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Ntorap. Di titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi PETI, masyarakat secara simbolis memasang spanduk penolakan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, dan perwakilan forum, berhasil menemukan satu set peralatan atau lanting yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Temuan ini berlokasi di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi.
Sayangnya, satu orang pekerja yang berada di lokasi segera melarikan diri saat petugas tiba. Dari lokasi temuan, petugas dan masyarakat mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan ilegal, meliputi:
• Satu pipa ukuran 10 inci.
• Satu unit pompa air.
• Satu unit mesin penyedot (dompeng) merek Tianli.
• Satu unit kompresor.
• Satu drum yang telah dibelah.
• Selembar kain saringan (kain kian).
Peralatan yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dimusnahkan oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Plt. Camat Sekadau Hulu, Kepala Desa Mondi, serta warga setempat.
Menanggapi aksi tersebut, Polres Sekadau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum, sembari memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas IPTU Triyono.












