KabarKalimantan.id – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menindaklanjuti informasi mengenai maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Dalam rangka penegasan larangan tambang ilegal, personel gabungan Polres Sekadau langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan, yakni di daerah Sungai Kubu, Dusun Belitang Satu, Kecamatan Belitang.
Kepala Polres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Belitang mendatangi lokasi pada Rabu (22/10/2025) siang.
IPTU Zainal mengungkapkan, meskipun ada laporan sebelumnya, berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI.
“Situasi di lokasi saat kami datangi dalam keadaan aman. Kami tidak menemukan adanya lanting, mesin dompeng, maupun pekerja yang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal di sana,” jelas IPTU Zainal.
Polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif dan siap melakukan penindakan hukum apabila nantinya ditemukan kegiatan PETI kembali.
IPTU Zainal menambahkan, informasi awal yang beredar sempat menyebut lokasi PETI berada di Dusun Belitang, Kecamatan Belitang Hulu. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa informasi tersebut kurang tepat. “Tidak ada nama Dusun Belitang di wilayah Kecamatan Belitang Hulu,” katanya, menegaskan pentingnya akurasi lokasi.
Upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres Sekadau. Salah satu upaya yang ditingkatkan adalah patroli air menggunakan speedboat untuk menyisir titik-titik rawan yang diduga sering dijadikan lokasi PETI.
Sebelumnya, Polsek Belitang Hilir juga telah melaksanakan patroli air serupa di sepanjang aliran Sungai Kapuas pada Sabtu (18/10), dan hasilnya juga tidak ditemukan adanya aktivitas PETI saat itu.
IPTU Zainal Abidin menegaskan kembali komitmen Polres Sekadau untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait PETI dan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan. Kalau ditemukan, pasti ditindak tegas,” pungkas IPTU Zainal, memberikan peringatan keras kepada para pelaku.














