KabarKalimantan.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Suhaid bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Pemerintah Desa Nanga Suhaid melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini berfokus di wilayah Pulau Merasak, Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan, dan aparatur desa, berangkat menuju lokasi menggunakan speed boat pada Selasa, 8 Oktober 2025. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan sosialisasi dan memasang spanduk imbauan kepada masyarakat.
Pemasangan spanduk bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari praktik penambangan liar. Spanduk tersebut memuat peringatan keras: “Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sekarang Juga — Melanggar UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba, Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Miliar Rupiah.”
Kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di lapangan, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas maupun alat mesin PETI di Pulau Merasak. Namun, tim mendapati temuan di lokasi lain.
Di bagian hilir Pulau Merasak, tepatnya di aliran Sungai Kapuas, petugas menemukan beberapa rangkaian mesin yang diduga digunakan untuk praktik PETI. Aparat kemudian segera memberikan imbauan langsung agar kegiatan penambangan ilegal tersebut dihentikan tanpa penundaan.
Polsek Suhaid menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menekan praktik pertambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem sungai.
Kapolsek Suhaid melalui personel di lapangan menyatakan bahwa Polsek akan terus gencar melaksanakan kampanye Stop PETI, baik secara langsung ke masyarakat, di lokasi-lokasi rawan, maupun melalui berbagai media komunikasi.
Selain itu, Polsek Suhaid juga memperkuat koordinasi dengan Forkopimcam serta para tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat peran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan alam di wilayah Kecamatan Suhaid.












