Kalbar  

Vetsin Daun Sengkubak, Penyedap Alami Khas Kalbar Siap Gantikan MSG Sintetis!

Daun Sengkubak Malapi Resmi Kantongi Izin PIRT, Siap Bersaing di Pasar

Petugas dari Dinkes PP dan KB Kab. Kapuas Hulu melihat hasil produksi. | Vetsin Daun Sengkubak, Penyedap Alami Khas Kalbar Siap Gantikan MSG Sintetis! (FOTO: ISTIMEWA)

KabarKalimantan.id – Upaya menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat terus digencarkan. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi telah mengeluarkan Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk produk Vetsin Daun Sengkubak yang diproduksi oleh kelompok usaha di Desa Malapi, Kecamatan Putussibau Selatan.

Pemenuhan Komitmen PIRT ini merupakan langkah kolaboratif antara Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu dengan pihak Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak (PDD Polnep) Putussibau.

Pada Jumat (10/10/2025), Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes PP dan KB, K. Ellyani Rinyasari, bersama Ketua Tim Kerja Farmasi Makanan dan Minuman, Setiawan Jody, meninjau langsung rumah produksi Vetsin Daun Sengkubak di Desa Malapi.

Vetsin Daun Sengkubak adalah bumbu masak alami khas Kalimantan Barat yang diolah secara tradisional. Produk ini berasal dari tanaman lokal yaitu Daun Sengkubak (Pangium edule), yang telah lama dikenal oleh masyarakat Dayak karena khasiat dan cita rasanya yang mampu menjadi penyedap masakan secara alami.

Menurut K. Ellyani Rinyasari, produk yang dikembangkan oleh kelompok usaha masyarakat Desa Malapi ini muncul seiring dengan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya bahan makanan yang sehat dan alami.

“Vetsin Daun Sengkubak menjadi alternatif penyedap rasa alami pengganti vetsin sintetis (MSG),” kata K. Ellyani Rinyasari.

Beliau menegaskan bahwa produk ini bebas dari bahan kimia tambahan dan telah melalui proses pengolahan yang higienis. Dengan diterbitkannya Izin PIRT, hal ini membuktikan bahwa proses produksi telah melewati pengawasan dan penilaian sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.

Keberhasilan Vetsin Daun Sengkubak mendapatkan PIRT tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian lokal. Usaha ini memberdayakan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Malapi.

Lebih dari itu, Vetsin Daun Sengkubak juga berperan dalam melestarikan kearifan lokal dalam pemanfaatan bahan pangan dari sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Dengan kemasan yang menarik dan mutu yang terjamin, Vetsin Daun Sengkubak siap bersaing di pasar lokal maupun regional sebagai produk bumbu khas yang alami, sehat, dan bercita rasa tinggi,” pungkas K. Ellyani Rinyasari, optimis terhadap daya saing produk tersebut.