KabarKalimantan.id – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satuan Polisi Air (Polair) dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilker Kapuas Hulu melaksanakan operasi pengawasan dan sosialisasi secara gabungan. Kegiatan ini berfokus pada larangan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang (destructive fishing) di wilayah perairan Desa Penyeluang, Kecamatan Bika, dan Desa Ujung Bayur, Kecamatan Embaloh Hilir, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) pemerintah daerah terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Praktik destructive fishing, seperti penggunaan racun, setrum, atau bahan peledak, sangat berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan di Kapuas Hulu.
Mudyo Wiloso, perwakilan dari Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kapuas Hulu, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bentuk sinergi antar-instansi dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
“Kami bersama Polair dan PSDKP melakukan pengawasan di dua wilayah perairan yang sekaligus sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar memahami dampak negatif dari penggunaan alat tangkap yang dilarang terhadap ekosistem perairan,” ujar Mudyo Wiloso.
Senada dengan itu, Marius Baudan, perwakilan lain dari Bidang Perikanan Tangkap, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan masyarakat nelayan agar beralih ke praktik perikanan yang berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga terus mendorong pendekatan melalui pembinaan,” jelas Marius Baudan.
Pembinaan ini bertujuan agar nelayan memahami betapa pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan demi keberlanjutan untuk generasi mendatang.
Melalui kegiatan operasi pengawasan bersama ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap praktik penangkapan ikan secara destruktif dapat ditiadakan di masa depan.
Komitmen ini dipegang teguh guna mewujudkan sektor perikanan tangkap yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Kapuas Hulu, memastikan sumber daya perairan tetap lestari.












