KabarKalimantan.id – Tragedi memilukan terkait kesehatan mental kembali terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu. Seorang warga, Emi (35), ditemukan meninggal dunia akibat tindakan gantung diri di rumahnya di Dusun Kuala Kapar, Desa Mawan, Kecamatan Selimbau, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aparat kepolisian dari Polsek Selimbau segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga setempat. Setibanya di sana, petugas mendapati korban sudah diturunkan dan dibaringkan di atas kasur oleh warga.
Fokus utama dalam kasus ini adalah riwayat kesehatan mental korban. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan Kepala Desa Mawan, korban diketahui telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 12 tahun.
Korban juga dilaporkan rutin mengonsumsi obat penenang jenis Haloperidol dan Clozapine sebagai bagian dari penanganan kondisi kesehatannya. Tragedi ini bukan kejadian pertama, sebab korban pernah melakukan percobaan gantung diri pada September 2025, namun saat itu berhasil diselamatkan oleh pihak keluarga.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Ramiah yang dipanggil oleh Rabenah, nenek korban, untuk segera datang ke rumah.
“Sesampainya di sana, saksi melihat korban sudah tergantung di dapur rumah,” terang Rabenah.
Ramiah kemudian berteriak meminta pertolongan, hingga beberapa warga segera datang membantu. Warga yang datang lantas menurunkan korban dengan cara memotong tali menggunakan pisau dapur. Petugas medis desa yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa seutas tali Arida berwarna hijau yang digunakan korban, serta pisau dapur yang dipakai warga untuk memotong tali.
Adik kandung korban, Suandi, secara resmi menyatakan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan meminta agar korban segera dimakamkan di Desa Mawan. Proses pemakaman direncanakan dilakukan hari itu juga, sambil menunggu kedatangan ibu korban dari Kecamatan Empanang.
Menyikapi kejadian duka ini, Kapolsek Selimbau menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar:
1. Selalu memperhatikan kondisi kesehatan mental anggota keluarga.
2. Segera melaporkan kepada pihak berwenang atau tenaga kesehatan jika ditemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Imbauan ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan dini terkait isu kesehatan mental di masyarakat.












