News  

DPR RI: Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Anggota DPR RI, Irma Chaniago. Foto: Divisi Humas Polri

KabarKalimantan.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menegaskan bahwa tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) yang dikelola Polri hingga kini berjalan sesuai standar dan tidak pernah bermasalah.

Dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (1/10/2025), Irma menekankan bahwa yang terpenting bukan siapa pengelolanya, melainkan komitmen untuk menjalankan tanggung jawab.

“Menurut saya, tidak penting siapa penyelenggaranya, apakah politisi, Polri, TNI, atau pihak lain. Yang utama adalah sejauh mana pengelolanya mampu bertanggung jawab,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menyebut, saat ini Polri mengelola sekitar 600 SPPG di seluruh Indonesia. Berdasarkan data yang diterimanya, seluruh dapur tersebut beroperasi sesuai prosedur tanpa adanya kasus keracunan maupun masalah serupa.

“Saya dengar Polri memiliki sekitar 600 SPPG. Informasi yang saya terima, seluruh dapur yang dikelola Polri berjalan sesuai standar, sehingga tidak pernah ada yang berkasus,” jelasnya.

Irma juga mengingatkan agar polemik kepemilikan dapur MBG tidak dipolitisasi. Ia menilai, hal yang paling penting adalah konsistensi dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP).

“Jangan lagi dipolitisasi. Isunya bukan siapa yang punya, melainkan apakah pengelolanya mampu bertanggung jawab atau tidak. Kami di DPR sudah cukup banyak mendapat kritik, jadi jangan ditambah dengan isu-isu yang justru memperburuk citra,” tegasnya.

Pernyataan Irma menambah sorotan positif terhadap kinerja Polri dalam mendukung program pangan bergizi nasional melalui SPPG yang dinilai bisa menjadi contoh bagi lembaga lain, termasuk Badan Gizi Nasional.