Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum ASEAN

Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital sebagai fondasi menghadapi ancaman kejahatan lintas negara

FORUM - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko saat hadiri forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026

KabarKalimantan.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional penguatan sistem keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital sebagai fondasi menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia,”

“Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Baca Juga : Pemerintah Sarawak Undang Pemkot Pontianak Tampil di Borneo International Halal Showcase 2026

Sementara dalam pengawasan orang asing, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sistem tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 warga negara asing sekaligus mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Di sela forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas kerja sama keimigrasian.

Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia melalui penerapan Ballot System atau sistem undian.

“Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa bagi WNI dikelola melalui Ballot System yang lebih menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi mengingat tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia,” jelasnya.

Pada tingkat regional, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu People Smuggling dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara isu regional lainnya dipimpin oleh Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk Consular Matters.

Menurut Hendarsam, tantangan kejahatan lintas negara hanya dapat dihadapi melalui kerja sama yang semakin erat antarnegara ASEAN.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya. (*)