KabarKalimantan.id – Sejumlah Mahasiswa dan tokoh masyarakat dari berbagai etnis di Kabupaten Sambas mendukung gagasan terbentuknya daerah pemilihan (Dapil) Kalbar III yang meliputi wilayah Sambas, Bengkayang dan Singkawang untuk pemilihan anggota DPR RI pada pemilu 2029 mendatang.
Secara simbolis dukungan tersebut disampaikan dan bubuhkan dalam surat pernyataan dari perwakilan organisasi masyarakat Melayu, Dayak, Tionghoa, dan Jawa pada kegiatan dialog publik yang digelar gerakan mahasiswa bernama Forum Pemekaran Dapil Kalimantan Barat III di Aula Kantor Bupati Sambas, Selasa (11/8/2026)
Pada kegiatan seminar tersebut Bupati Satono didapuk menjadi Keynote speech dan menyampaikan sejumlah poin-poin penting berkaitan urgensi terbentuknya Dapil Kalbar III pada pemilu mendatang. Panitia mengundang narasumber Ketua KPU Provinsi Kalbar MS Budi dan pengamat politik kalbar Ireng Maulana.
Bupati Sambas Satono menyambut baik aspirasi masyarakat yang mendorong penambahan daerah pemilihan (dapil) DPR RI di Kalimantan Barat dari dua menjadi tiga, yakni Dapil Sambas, Bengkayang dan Sambas untuk pemilihan anggota DPR RI pada pemilu 2029 mendatang.
Baca Juga : MTQ XXXIV Tampilkan Wajah Kayong Utara sebagai Daerah Religius dan Kaya Budaya
Pemekaran dapil itu dinilai relevan mengingat luas wilayah Kalbar, rentang geografis antardaerah, serta kebutuhan untuk memperkuat keterwakilan masyarakat perbatasan Kalbar di tingkat pusat.
Satono mengatakan pihaknya memberikan respon terhadap inisiasi dan percakapan yang berkembang oleh masyarakat di Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Sambas berkaitan pembentukan dapil baru di Kalimantan barat.
Hal itu pula yang mendorong dirinya untuk memberikan fasilitas dan ruang diskusi yang lebih luas untuk mendorong wacana tersebut agar disusun menjadi sebuah aspirasi yang harus dikawal dan diwujudkan.
Satono menilai menjadikan Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang dalam satu dapil tersendiri untuk pemilihan anggota DPR RI karena memiliki kedekatan geografis, sejarah, serta hubungan sosial dan budaya yang kuat.
“Kalbar ini daerah yang sangat luas. Kalau kita lihat Sambas, Bengkayang, dan Singkawang, ketiganya punya sejarah yang sama dan sama-sama berada di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sebelum adanya pemekaran wilayah, Sambas, Bengkayang, dan Singkawang memiliki keterkaitan sebagai satu kesatuan wilayah. Hingga kini, hubungan sosial dan budaya masyarakat di tiga daerah tersebut juga masih sangat kuat.
Selain faktor historis dan sosiokultural, luas wilayah dapil yang ada saat ini menjadi salah satu alasan perlunya penataan kembali.
Satono menilai rentang wilayah yang harus dijangkau anggota DPR RI cukup jauh sehingga berpotensi menjadi tantangan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal.
“Dapil yang ada hari ini mewadahi sembilan kabupaten, dengan rentang dari Sambas di bagian paling utara sampai Ketapang. Jaraknya bisa lebih dari 600 kilometer. Bagaimana mungkin anggota DPR yang duduk di Senayan bisa mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dengan rentang wilayah yang sangat jauh seperti itu,” katanya.
Karena itu, ia memandang wajar apabila muncul aspirasi dari berbagai elemen masyarakat agar dapil Kalimantan Barat yang saat ini berjumlah dua dapat dikembangkan menjadi tiga.
Menurutnya, gagasan tersebut tidak hanya datang dari satu kelompok, tetapi menjadi aspirasi yang disuarakan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama hingga tokoh masyarakat.
“Saya sebagai Bupati menyambut baik ide dan gagasan dari tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar dapil Kalbar yang tadinya dua menjadi tiga, sehingga aspirasi masyarakat lebih mudah didengar dan disampaikan,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, pembentukan dapil tersendiri bagi Sambas, Bengkayang, dan Singkawang juga memiliki relevansi strategis karena kawasan tersebut berada di bagian utara Kalimantan Barat dan bersinggungan langsung dengan wilayah perbatasan negara.
Menurutnya, kawasan perbatasan merupakan beranda terdepan Indonesia sehingga membutuhkan perhatian pembangunan yang proporsional dan keterwakilan politik yang mampu menyuarakan kebutuhan masyarakat secara lebih dekat.
“Harapan masyarakat sangat wajar, yakni bagaimana mereka bisa merasakan pembangunan yang berkeadilan. Sambas, Bengkayang, dan Singkawang merupakan bagian dari beranda terdepan Indonesia. Wajah Indonesia itu salah satunya ada di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Terkait langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Sambas, kata dia, siap mengambil posisi sebagai fasilitator untuk menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat mengenai wacana tersebut.
“Kami sebagai fasilitator tentu harus mendengar saran, masukan, dan desakan dari masyarakat karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” katanya.
Ia berharap apabila wacana penambahan dapil tersebut dapat diwujudkan, keterwakilan masyarakat Sambas, Bengkayang, dan Singkawang di tingkat nasional semakin kuat. Dengan rentang wilayah yang lebih proporsional, komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya di DPR RI juga diharapkan semakin efektif.














