DPR Minta Kepala Daerah Bersabar Hadapi Pemangkasan Dana TKD 2026

DPR meminta kepala daerah memahami kondisi fiskal nasional usai pemerintah memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 menjadi Rp693 triliun dari Rp919,87 triliun.

KabarKalimantan.id – Pemerintah pusat resmi memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 menjadi Rp693 triliun, turun tajam dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun. Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan kepala daerah yang menilai pemotongan tersebut dapat mempengaruhi jalannya berbagai program pembangunan di tingkat lokal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, meminta para kepala daerah untuk tetap tenang dan memahami situasi fiskal nasional yang tengah dihadapi pemerintah.

“Kita minta kepala daerah bersabar dulu, karena memang kondisi fiskal kita belum maksimal. Janji Menteri Keuangan, kalau pendapatan fiskal meningkat, pemerintah akan membantu daerah agar TKD tidak berkurang,” ujar Fauzi Amro di Jakarta, Jumat (11/10).

Fauzi menjelaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena pendapatan negara belum mencapai target optimal, sementara kebutuhan belanja pemerintah meningkat untuk membiayai sejumlah program prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis dan Sekolah Rakyat.

Menurutnya, sebagian dari program pemerintah pusat itu juga dilaksanakan di daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta pemerintah daerah, meski tidak melalui mekanisme transfer dana secara langsung.

“Kebijakan efisiensi ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program prioritas tetap berjalan, meskipun terjadi penyesuaian alokasi anggaran di daerah,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya TKD 2026 sebesar Rp693 triliun, pemerintah disebut berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana pusat di daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menata ulang kebijakan fiskal nasional agar lebih berkelanjutan sambil menunggu peningkatan pendapatan negara di tahun mendatang.