KabarKalimantan.id – Korlantas Polri terus mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas dengan meluncurkan program revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dalam inovasi terbarunya, Polri memperkenalkan tiga perangkat digital mutakhir — ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal — yang memungkinkan masyarakat membayar denda tilang langsung di lokasi pelanggaran.
Peluncuran perangkat baru ini dilakukan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10/2025), sebagai bagian dari integrasi penuh sistem ETLE Nasional (ETLE-nas). “Seluruh perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas dan langsung digunakan, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujar Kompol Aristo, salah satu pejabat di Korlantas Polri.
Menurut Aristo, ketiga perangkat tersebut tidak hanya mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, tetapi juga dapat mencetak bukti tilang real-time dan mengirimkan data langsung ke sistem nasional.
Sementara itu, Kompol Irwan menjelaskan bahwa ETLE Portable memiliki keunggulan fleksibilitas tinggi karena bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan. “Perangkat ini bisa ditempatkan di titik rawan pelanggaran atau kecelakaan sesuai hasil analisis. Bila kondisi sudah tertib, bisa dipindahkan ke lokasi lain,” katanya.
Perangkat ETLE Mobile dan Portable saat ini telah beroperasi di Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah, serta akan diperluas ke wilayah luar Jawa dalam waktu dekat.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri (Dirgakkum Korlantas) Brigjen Pol Faizal menegaskan, inovasi ini merupakan langkah nyata menuju sistem penegakan hukum lalu lintas yang transparan, efisien, dan bebas pungutan liar.
“Sistem ini memudahkan masyarakat karena pembayaran denda bisa dilakukan langsung di tempat. Bukti pelanggaran pun langsung tercetak melalui printer thermal,” ujar Faizal.
Lebih lanjut, Faizal menekankan bahwa sistem digital ini menutup celah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar. “Dengan ETLE Mobile dan Printer Thermal, tidak ada lagi transaksi manual. Semua proses terekam dan terintegrasi dengan sistem nasional,” tegasnya.
Korlantas Polri berkomitmen memperluas implementasi ETLE Mobile dan Portable ke seluruh polda dan polres di Indonesia, sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik dan wujud nyata visi Polri untuk menjadi institusi yang modern, transparan, dan akuntabel.










