KabarKalimantan.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama mewujudkan Asta Cita sekaligus memperkuat arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/4/2026).
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini, menurut Norsan, menegaskan pentingnya peran daerah tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi mitra strategis pemerintah pusat dalam pembangunan.
“Sinergi pusat dan daerah merupakan keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar itu tidak akan tercapai secara optimal,” tegas Norsan saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga : Temui Masa Aksi Fomda, Ria Norsan Komitmen Kawal Penyelesaian Kasus Teror di Air Upas
Dalam upacara yang dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekda Kalbar, para kepala OPD dan ASN Pemprov Kalbar itu, Gubernur juga menegaskan pentingnya kesatuan visi dan sinkronisasi kebijakan lintas tingkatan pemerintahan.
Menurutnya, komitmen itu sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong delapan klaster prioritas pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri hingga ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan.
Di tingkat daerah, Pemprov Kalbar akan terus mengharmonisasikan agenda pembangunan dengan arah kebijakan nasional, termasuk penguatan pelayanan publik berbasis digital, transformasi birokrasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Namun di balik semangat kolaborasi tersebut, Norsan juga memberi catatan penting terhadap semangat otonomi daerah yang menurutnya harus tetap menjaga prinsip kemandirian daerah.
“Roh otonomi daerah adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada daerah. Kalau terlalu banyak kewenangan ditarik ke pusat, tentu perlu dikaji agar semangat otonomi tetap terjaga,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan sejumlah dinamika seperti penarikan kewenangan sektor tertentu ke pemerintah pusat perlu menjadi perhatian agar kontribusi daerah terhadap pembangunan tidak melemah.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menekankan tiga prioritas penguatan kapasitas daerah, yakni peningkatan kualitas SDM aparatur, penguatan fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, serta reformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan publik.
Menurut Norsan, ketiga hal itu menjadi fondasi penting agar daerah mampu menjalankan otonomi secara efektif dan adaptif di tengah tantangan pembangunan.
“Pemerintah daerah bukan hanya pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal,” tegasnya.
Usai upacara, Norsan mengatakan esensi otonomi daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 adalah menghadirkan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang bekerja selaras namun tetap memiliki ruang inovasi.
Dirinya juga mengungkap telah berdiskusi dengan pakar otonomi daerah Prof. Ryaas Rasyid terkait pentingnya menjaga marwah otonomi daerah di tengah dinamika kebijakan nasional.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, menurutnya, menjadi momentum memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan pembangunan di Kalimantan Barat berjalan adil, merata dan berdampak bagi masyarakat. (*)












