KabarKalimantan.id – Keprihatinan atas maraknya dugaan intimidasi dalam kehidupan demokrasi mendorong Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (17/3/2026).
Kegiatan bertajuk “Alarm Demokrasi Bersuara: Ketika Demokrasi Mulai Mati, Kita Rapatkan Barisan, Lawan dan Cabut Segera Akar Pembungkaman Kebebasan Berekspresi, Intimidasi, dan Pelanggaran HAM” tersebut berlangsung di Cafe Panglima, Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, sekitar pukul 17.00 WIB.
FGD ini diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai kalangan yang memiliki perhatian terhadap isu demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Forum tersebut menjadi ruang diskusi bersama dalam menyikapi dinamika demokrasi yang berkembang saat ini, khususnya terkait dugaan intimidasi, pembungkaman kebebasan berekspresi, serta isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga : AKP Happy Margowati Suyono Jabat Kasat Reskrim Polresta Pontianak
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PKC PMII Kalimantan Barat, Ach Sukron, menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan bebas dari tekanan.
“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan intimidasi. Kita harus memastikan kebebasan berekspresi tetap terjaga dan tidak ada lagi praktik-praktik yang menekan suara masyarakat, khususnya para aktivis,” ujar Ach Sukron dalam forum tersebut.
Diskusi berlangsung interaktif dengan suasana yang harmonis antara peserta dan narasumber.
Para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, kritik, serta saran terkait kondisi demokrasi saat ini.
Salah satu isu yang turut disoroti adalah kasus yang menimpa aktivis Andrie Yunus, yang dinilai menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada aktivis lainnya.
Dari hasil diskusi, sejumlah poin penting dan rekomendasi berhasil dirumuskan sebagai bentuk sikap bersama terhadap berbagai persoalan yang dibahas.
Kegiatan FGD ditutup dengan penyampaian kesimpulan serta harapan agar forum serupa dapat terus dilaksanakan sebagai wadah dialog konstruktif.
Para peserta berharap, upaya ini dapat menjaga nilai-nilai demokrasi yang sehat, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil tanpa adanya tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun. (*)












