News  

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Terpasang di Seluruh Indonesia pada 2027

Polri menargetkan pemasangan 5.000 kamera ETLE di seluruh Indonesia pada 2027 untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dan menekan angka kecelakaan hingga 19,8 persen.

KabarKalimantan.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mempercepat transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas melalui pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pihaknya menargetkan 5.000 kamera ETLE akan terpasang di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.

“Ini nanti akan kami tambah lagi. Kemungkinan target pada 2027 bisa mencapai 3.000 hingga 5.000 ETLE,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10/2025).

Agus menjelaskan, hingga saat ini telah terdapat 1.641 unit ETLE aktif yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Perluasan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang transparan, efektif, dan bebas pungli.

“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri di sektor lalu lintas, supaya pada era digital ini betul-betul menjawab harapan masyarakat,” tambahnya.

Selain meningkatkan transparansi, penerapan ETLE terbukti memberikan dampak positif terhadap keselamatan jalan. Berdasarkan data semester pertama 2025, tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas menurun hingga 19,8 persen, atau sekitar 2.512 jiwa berhasil diselamatkan.

Irjen Agus juga mengungkapkan bahwa sistem ETLE yang digunakan Polantas terdiri dari tiga jenis utama, yakni ETLE Handheld, ETLE Portable, dan ETLE Mobile.

ETLE Handheld — Perangkat kecil berbentuk pemindai yang terhubung ke sistem utama melalui ponsel genggam, dan hanya dioperasikan oleh petugas Polantas bersertifikat.

“ETLE handheld lebih praktis digunakan di lapangan,” jelas Agus.

ETLE Portable — Memiliki bentuk serupa dengan kamera statis di jalan raya, namun dapat dipindahkan menggunakan mobil patroli sesuai kebutuhan operasi lalu lintas.

ETLE Mobile — Ditempatkan langsung di kendaraan patroli Polantas dan dilengkapi delapan kamera berteknologi tinggi yang mampu merekam pelanggaran dari berbagai arah saat berpatroli.

Dengan ekspansi sistem ETLE ke seluruh wilayah Indonesia, Polri berharap dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara, mengurangi potensi pungli, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di era digital.

“Kami ingin penegakan hukum lalu lintas berjalan transparan dan modern, sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tutup Irjen Agus.

Program ETLE ini juga menjadi bagian penting dari agenda transformasi digital Polri, yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan modernisasi dalam pelayanan publik. Dengan target ambisius 5.000 kamera pada 2027, Polri optimistis sistem ini akan menjadi pondasi utama penegakan hukum lalu lintas masa depan Indonesia.