Gubernur Khofifah Nilai Ekosistem Halal Harus Dibangun dari Hulu hingga Hilir

Pengembangan ekosistem halal tidak bisa dilakukan secara instan atau hanya berfokus pada sertifikasi produk semata

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 bertema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang digelar di Auditorium UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (4/6/2026)

KabarKalimantan.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan pengalaman Jawa Timur dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir sebagai fondasi penguatan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Khofifah dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 bertema “Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang digelar di Auditorium UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (4/6/2026)

Menurut Khofifah, pengembangan ekosistem halal tidak bisa dilakukan secara instan atau hanya berfokus pada sertifikasi produk semata.

Dibutuhkan proses panjang yang melibatkan penguatan sumber daya manusia, kolaborasi lintas sektor, literasi masyarakat, hingga pembenahan rantai produksi secara menyeluruh.

Baca Juga : Catatan Tinta Emas Para Sultan Pontianak

“Saya ingin menyampaikan tidak ada yang bim salabim, kita semua harus berproses,” ujar Khofifah.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah memastikan seluruh rantai produksi pangan memenuhi standar halal.

Dirinya menuturkan saat ini seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Jawa Timur telah mengantongi sertifikasi halal.

“Dari nol RPH halal, sekarang semua RPH di Jawa Timur sudah halal. Setelah itu kita masuk ke RPU, dari nol sekarang semua RPU sudah halal,” katanya.

Khofifah menegaskan prinsip halal harus diterapkan secara menyeluruh mulai dari sumber bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir yang diterima masyarakat.

“Pastikan sumbernya halal, prosesnya halal, dan hasil akhirnya juga halal,” tegasnya.

Halal Tak Sekadar Sertifikasi

Dalam paparannya, Khofifah menilai konsep ekosistem halal jauh lebih luas dibanding sekadar pengembangan industri keuangan syariah atau sertifikasi produk.

Menurutnya, keberhasilan pengembangan industri halal membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga sertifikasi, komunitas, hingga media sebagai bagian dari ekosistem yang saling mendukung.

“Kalau kita bicara halal ecosystem, itu bukan hanya Islamic finance dan bukan hanya halal center. Ada proses panjang yang mengiringi semuanya,” ujarnya.

Penguatan SDM

Khofifah juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia dalam mendukung implementasi standar halal, termasuk melalui pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA).

Menurutnya, keberadaan SDM yang kompeten menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas dan integritas produk halal di lapangan.

“Semua itu membutuhkan pelatihan, kurikulum, proses pembelajaran dan pembinaan yang berkelanjutan,” katanya.

Peran Strategis Media

Selain pemerintah dan pelaku usaha, Khofifah menilai media memiliki peran strategis dalam memperluas literasi halal kepada masyarakat.

Di era digital, informasi dapat menjangkau masyarakat tanpa batas sehingga edukasi mengenai pentingnya produk dan industri halal harus terus diperkuat.

“Media penting untuk memberikan literasi kepada seluruh elemen masyarakat yang sekarang hidup di era tanpa batas,” ujarnya.

Prestasi Adinata Syariah Terus Meningkat

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga memaparkan capaian Jawa Timur dalam ajang Adinata Syariah yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2022 Jawa Timur meraih tiga kategori penghargaan, meningkat menjadi enam kategori sekaligus juara umum pada 2023, delapan kategori pada 2024, dan sepuluh kategori penghargaan pada 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Timur.

Bahas Kesiapan Wajib Halal 2026

Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 juga membahas kesiapan Indonesia menghadapi implementasi kebijakan wajib halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026.

Diskusi menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari kalangan akademisi, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, hingga organisasi edukasi halal untuk membahas tantangan dan peluang penguatan ekosistem halal nasional.

Khofifah berharap pengalaman Jawa Timur dapat menjadi salah satu referensi dalam mempercepat pengembangan industri halal nasional yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

“Apa yang kami lakukan di Jawa Timur adalah bagian dari ikhtiar bersama melalui sinergi, kolaborasi, dan pengembangan yang terus dilakukan. Mudah-mudahan membawa manfaat dan keberkahan,” pungkasnya. (*)