Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis untuk 292 Rumah Warga Kurang Mampu

Pemprov Gencarkan Pemasangan Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

KabarKalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) kembali menjalankan program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 292 rumah dipastikan menjadi penerima manfaat dari program tahunan tersebut.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Abdul Muis, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6).

“Program ini dibiayai melalui APBD Provinsi Kaltara dan saat ini tengah menunggu proses penetapan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur. Saat ini tinggal tanda tangan Kepala Dinas, lalu dilanjutkan ke Biro untuk diteruskan ke Gubernur,” jelas Abdul Muis.

Ia menargetkan proses lelang pekerjaan dapat dimulai paling cepat pada pertengahan hingga akhir Juli 2025, setelah SK Gubernur diterbitkan. Hal ini disebabkan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan proses lelang terbuka.

“Begitu SK keluar, langsung kita dorong untuk proses lelang. Estimasi pekerjaan fisik bisa dimulai Juli,” imbuhnya.

Program ini menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan. Data penerima berasal dari usulan pemerintah kabupaten/kota yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan oleh tim Dinas ESDM Kaltara.

Setiap rumah penerima akan mendapatkan sambungan listrik dengan kapasitas 900 VA (4 Ampere), tiga titik lampu, satu stop kontak, dan satu sistem grounding, menggunakan sistem token.

Dibandingkan tahun lalu yang menyasar 1.000 rumah, jumlah penerima tahun ini memang menurun. Namun, Pemprov tetap membuka pintu bagi usulan baru dari daerah.

“Kami tidak pernah menolak usulan. Silakan ajukan, akan kami tindak lanjuti untuk perencanaan selanjutnya,” tegas Abdul Muis.

Ia juga menekankan bahwa Dinas ESDM akan terus menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk mengatasi persoalan ketenagalistrikan sesuai kewenangan provinsi.

“Selama usulan masuk dan sesuai kriteria, pasti akan kami respon,” pungkasnya.