Wagub Krisantus Ingatkan Pentingnya Jaga Identitas Budaya Saat Resmikan Rumah Adat Dayak di Sanggau

Peresmian rumah adat tersebut menjadi bagian dari komitmen pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Dayak yang telah diwariskan secara turun-temurun

TANDA TANGAN - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat menanda tangani prasasti sekaligus meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026).

KabarKalimantan.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, dirinya menegaskan pentingnya menjaga simbol-simbol budaya sebagai upaya mempertahankan identitas dan eksistensi masyarakat adat di tengah arus modernisasi.

Peresmian rumah adat tersebut menjadi bagian dari komitmen pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Dayak yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Krisantus mengapresiasi berdirinya Roming Ompuk Domauk Panu dan berharap rumah adat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan budaya, ruang musyawarah masyarakat, sekaligus tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan adat yang sakral.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Nilai Ekosistem Halal Harus Dibangun dari Hulu hingga Hilir

“Saya ucapkan selamat atas peresmian Roming Ompuk Domauk Panu ini. Saya berpesan agar dipelihara dengan baik, dijaga dengan baik, dijadikan tempat untuk kita bertemu, tempat melestarikan budaya, serta tempat penyelenggaraan acara-acara sakral dalam pelestarian adat dan budaya kita, yaitu budaya Dayak,” ujarnya.

Menurut Krisantus, rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol sejarah, jati diri, dan ruang pewarisan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.

Ia mengingatkan bahwa suatu suku dapat kehilangan identitas apabila tidak mampu menjaga simbol-simbol budayanya sendiri.

“Suku itu bisa kehilangan identitas apabila kita tidak menjaga simbol-simbol budaya seperti ini. Rumah betang yang ada di Desa Embala ini menjadi kekuatan untuk menjaga eksistensi masyarakat Dayak di tengah keberagaman dan kemajuan teknologi saat ini,” tegasnya.

Krisantus menilai keberadaan rumah adat memiliki peran strategis dalam memperkuat rasa kebersamaan, mempererat persatuan, serta menjaga agar budaya Dayak tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat dan memanfaatkan rumah adat tersebut sebagai pusat pelestarian budaya dan pendidikan nilai-nilai adat kepada generasi muda.

Wakil Gubernur berharap Roming Ompuk Domauk Panu dapat menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya Dayak di Kabupaten Sanggau sekaligus menjadi simbol kebanggaan masyarakat adat Kalimantan Barat.

“Rumah adat ini bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga investasi budaya untuk masa depan. Tugas kita adalah memastikan nilai-nilai yang diwariskan leluhur tetap hidup dan terus dikenal oleh generasi berikutnya,” pungkasnya. (*)