Kuota Magang Nasional Akan Disebar ke Seluruh Provinsi, Pemerintah Pastikan Kesempatan Merata bagi Lulusan Muda

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kuota Program Magang Nasional 2025 akan dibagikan ke seluruh provinsi sesuai proporsi lulusan perguruan tinggi. Peserta magang berpeluang mendapat uang saku hingga Rp3,3 juta per bulan. 

KabarKalimantan.id – Pemerintah memastikan kuota Program Magang Nasional 2025 akan didistribusikan secara merata ke seluruh provinsi di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kesempatan yang adil bagi para lulusan muda di berbagai daerah dalam mengikuti program magang berbayar tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, mekanisme pembagian kuota peserta akan mempertimbangkan jumlah lulusan perguruan tinggi dan variasi bidang keilmuan di setiap wilayah. Prinsip serupa juga diterapkan dalam penentuan perusahaan penerima peserta magang, agar setiap daerah memiliki akses dan kesempatan yang seimbang.

“Pemerintah ingin memastikan manfaat Program Magang Nasional ini dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, bukan hanya di kota besar,” ujar Yassierli di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Bagian dari Stimulus Ekonomi Nasional

Program Magang Nasional merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Program ini menargetkan 100 ribu peserta hingga akhir 2025, yang terbagi dalam dua tahap.

Tahap pertama menampung 20 ribu peserta dan dimulai pada pertengahan Oktober 2025.

Tahap kedua dengan kuota 80 ribu peserta akan dibuka pada November 2025.

Peserta akan menjalani masa magang selama enam bulan dan berhak menerima uang saku maksimal Rp3,3 juta per bulan, disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing daerah. Dana tersebut akan dikirim langsung oleh pemerintah ke rekening peserta.

Perusahaan Wajib Beri Kompensasi Sesuai UMK

Selain bantuan dari pemerintah, Kemenaker juga mewajibkan perusahaan mitra penerima peserta magang untuk memberikan kompensasi sesuai standar upah minimum.

Meski tidak diwajibkan untuk merekrut peserta setelah masa magang berakhir, perusahaan diharapkan dapat melihat potensi peserta sebagai calon tenaga kerja tetap.

“Kami berharap, melalui magang ini perusahaan bisa menemukan talenta terbaik tanpa harus mencari kandidat baru. Ini akan menjadi win-win solution bagi dunia usaha dan lulusan muda,” tambah Yassierli.

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Kesempatan Kerja

Dengan penyebaran kuota ke seluruh provinsi, pemerintah menargetkan pemerataan kesempatan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga muda di daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan tingkat pengangguran lulusan baru, memperluas jejaring kerja antara kampus dan dunia industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Program Magang Nasional menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun ekosistem pelatihan kerja yang inklusif, sehingga setiap lulusan perguruan tinggi — di mana pun berada — memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.