Harga Pupuk Masih Jadi Tantangan, Ekonom UI Usulkan Skema Subsidi Reimburse agar Lebih Tepat Sasaran

Ekonom Universitas Indonesia, Nina Sapti Triaswati, menilai subsidi pupuk pemerintah belum efektif. Ia mengusulkan skema reimburse agar bantuan langsung diterima petani dan distribusi pupuk lebih transparan.

KabarKalimantan.id – Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, masalah harga pupuk masih menjadi salah satu isu penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Nina Sapti Triaswati, menilai kebijakan subsidi pupuk pemerintah saat ini belum optimal dan perlu dirombak agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, perubahan mekanisme dari subsidi berbasis barang ke subsidi berbasis penerima menjadi langkah krusial untuk meningkatkan efektivitas bantuan.

“Selama ini subsidi pupuk belum sepenuhnya dirasakan oleh petani yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah sebaiknya menerapkan mekanisme reimburse atau pengembalian dana langsung kepada petani,” ujar Nina dalam diskusi publik tentang ketahanan pangan di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Skema Reimburse Dinilai Lebih Transparan dan Akuntabel

Dalam skema reimburse, petani dapat membeli pupuk secara bebas di pasar, kemudian memperoleh pengembalian dana langsung ke rekening masing-masing sesuai ketentuan subsidi.

Menurut Nina, sistem ini akan membuat bantuan lebih transparan, akuntabel, dan meminimalkan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini kerap menjadi masalah di lapangan.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) sebagai acuan dalam menentukan penerima subsidi. Pendekatan berbasis data ini diyakini dapat memastikan subsidi tepat sasaran, terutama bagi petani kecil yang paling membutuhkan.

Pemerintah Tetapkan HET untuk Stabilkan Harga

Sementara itu, menjelang musim tanam Oktober 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi guna menjaga keterjangkauan harga bagi petani.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menopang kesejahteraan petani di tengah fluktuasi harga pupuk global.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pasokan pupuk mencukupi dan distribusi berjalan lancar agar musim tanam kali ini tidak terganggu,” bunyi pernyataan resmi Kementan.

Perlu Reformasi dan Digitalisasi Subsidi

Meski demikian, kalangan ekonom menilai reformasi mekanisme subsidi pupuk masih menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem ketahanan pangan nasional.

Diperlukan percepatan digitalisasi sistem distribusi dan pengawasan berbasis data, agar bantuan pemerintah benar-benar berfungsi sebagai stimulus nyata bagi sektor pertanian.

Dengan penerapan sistem yang lebih modern dan transparan, diharapkan harga pupuk menjadi lebih stabil, produktivitas petani meningkat, serta target swasembada pangan pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai lebih cepat.