KabarKalimantan.id – Polemik rencana kegiatan retret bagi Kepala Dinas/OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan.
DPW Purbaya Connection Wilayah Kalbar menilai kegiatan tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan persoalan infrastruktur yang belum tertangani.
Ketua DPW Purbaya Connection Kalbar, Rizal Karyansyah, SH, menyampaikan bahwa kegiatan retret dinilai tidak mendesak dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, polemik ini mencuat tidak lama setelah viralnya kondisi jalan rusak di Kabupaten Sintang yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
“Di saat masyarakat masih dihadapkan pada persoalan infrastruktur yang memprihatinkan, kegiatan seperti retret menjadi tidak relevan dan kurang tepat untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Baca Juga : Ria Norsan Komitmen Pertahankan Tenaga PPPK di Lingkungan Pemprov Kalbar
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang fokus mengawal realisasi penggunaan anggaran negara dan daerah, pihaknya memandang penggunaan anggaran untuk kegiatan retret tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, kondisi perekonomian global yang belum stabil seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas belanja daerah. Kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak mendesak, kata dia, sebaiknya ditunda.
Rizal juga mengingatkan bahwa telah terbit Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi ASN di Instansi Pemerintah yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Ia menilai, jika retret tetap dilaksanakan secara luring di luar daerah, maka berpotensi kontraproduktif terhadap arah kebijakan tersebut.
Selain itu, pelaksanaan retret yang direncanakan berlangsung di Jatinangor, Jawa Barat, turut menjadi sorotan. Rizal menilai penggunaan APBD Kalbar untuk kegiatan di luar daerah tidak memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
“Anggaran daerah seharusnya berputar di Kalimantan Barat dan memberi manfaat bagi pelaku usaha serta UMKM setempat, bukan justru dinikmati di luar daerah,” tegasnya.
Ia menyarankan, apabila kegiatan peningkatan kapasitas tetap dianggap penting, maka dapat dilakukan secara daring atau dilaksanakan di wilayah Kalimantan Barat agar tetap memberikan efek ekonomi lokal.
Lebih lanjut, Rizal menilai sikap tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang menekankan pentingnya peninjauan ulang kegiatan yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, termasuk perjalanan dinas.
Selain itu, ia juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai dasar penguatan argumentasi.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, DPW Purbaya Connection Kalbar secara resmi meminta Gubernur Kalimantan Barat untuk membatalkan rencana kegiatan retret OPD di Jatinangor, Jawa Barat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih bijak dalam menentukan prioritas anggaran, dengan mengutamakan kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)












