KabarKalimantan.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat capaian besar dalam pengawasan sumber daya kelautan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp6,79 triliun dari berbagai praktik ilegal di sektor kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa ribuan pelanggaran berhasil ditangani selama satu tahun terakhir.
“Sepanjang satu tahun Kabinet Merah Putih, Ditjen PSDKP telah menangani 2.258 kasus pelanggaran, terdiri dari 2.209 sanksi administratif dan 49 kasus pidana. Kami bekerja menangani berbagai pelanggaran mulai dari penangkapan kapal ilegal, penyelundupan benih lobster, hingga destructive fishing,” ujar Pung Nugroho di Jakarta.
Dari data KKP, sebanyak 326 kapal perikanan ilegal berhasil diamankan, terdiri dari 297 kapal Indonesia dan 29 kapal asing. Hasil operasi tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,59 triliun.
Selain itu, KKP juga menertibkan 121 rumpon asing ilegal di wilayah strategis seperti Laut Sulawesi, Samudera Pasifik, Teluk Tomini, Laut Maluku, dan Laut Halmahera, dengan nilai penyelamatan mencapai Rp96,8 miliar.
Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster dan Telur Penyu
Dalam kerja sama lintas instansi, Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari delapan juta benih bening lobster (BBL) ke luar negeri dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp1,02 triliun.
Selain itu, jaringan penyelundupan telur penyu lintas negara juga berhasil dibongkar di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Petugas mengamankan 103.400 butir telur penyu dengan nilai kerugian negara sekitar Rp10,3 miliar.
Operasi pengawasan lainnya berhasil menyegel 551 ekor ikan Arwana Super Red tanpa izin di Pontianak dengan nilai penyelamatan Rp1,3 miliar, serta memusnahkan 1,5 ton obat ikan ilegal di Bangka Belitung dengan potensi kerugian Rp6,25 miliar.
Tindak Tegas Destructive Fishing dan Pemanfaatan Laut Ilegal
KKP juga menindak tegas 19 kasus destructive fishing yang menggunakan bom dan bahan kimia berbahaya, menyelamatkan negara dari kerugian sekitar Rp4,75 miliar.
Selain itu, 87 kasus pemanfaatan ruang laut tanpa izin dan 9 kasus eksploitasi air laut ilegal berhasil dihentikan dengan nilai penyelamatan mencapai Rp2,07 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pengawasan sumber daya laut bukan semata penegakan hukum, melainkan langkah penting menjaga keberlanjutan ekologi laut dan memperkuat ekonomi biru Indonesia.
“Kami tidak akan kendor dalam pengawasan. Ini bentuk komitmen bahwa negara selalu hadir menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” tegas Trenggono.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap sektor kelautan dan perikanan terus menjadi pilar utama kedaulatan ekonomi nasional, sekaligus garda terdepan dalam menjaga kekayaan laut Nusantara.












