KabarKalimantan.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wilayah Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Tugu Digulis Untan dan di Mapolda Kalbar, Jalan Ayani Pontianak sore ini (3/10/25).
Aksi ini menyoroti dan menuntut keterbukaan informasi serta kejelasan status hukum terkait dugaan kasus korupsi yang belakangan mencuat dan menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Massa aksi mendesak agar aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan mengenai keterlibatan Gubernur dalam kasus korupsi yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Tuntutan Utama: Mendesak Aparat Penegak Hukum Beri Kepastian
Dalam orasinya, massa HMI membawa sejumlah spanduk yang berisi desakan keras kepada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian. Tuntutan utamanya adalah adanya penjelasan resmi dan transparan terkait status hukum Gubernur Kalbar dalam pusaran dugaan korupsi ini.
Para pengunjuk rasa menilai bahwa hingga saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan yang memadai mengenai perkembangan kasus tersebut, meskipun isu ini telah lama mencuat.
“Kami berdiri di sini bukan sekadar berteriak, tapi untuk menyampaikan suara hati rakyat Kalimantan Barat. Suara yang terlalu lama diabaikan. Kami datang dengan tuntutan bukan karena kebencian, melainkan karena cinta terhadap tanah ini,” tegas salah satu orator.
Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa dan Komitmen Hukum
Mahasiswa menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik harus ditangani dengan prinsip cepat, tepat, transparan, dan bebas dari intervensi politik atau kepentingan tertentu.
Prinsip penanganan yang profesional dan terbuka dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan komitmen daerah dalam pemberantasan korupsi.
Respons Polda Kalbar: Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Menanggapi aksi massa, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Rensa S. Aktadavia, memberikan keterangan resmi. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian terus menjalin koordinasi dengan lembaga terkait dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
AKBP Rensa menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan yang dilakukan akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan menjunjung tinggi asas transparansi. Namun, ia juga menjelaskan adanya batasan dalam publikasi detail informasi.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Namun, ada hal-hal yang tidak bisa dipublikasikan secara detail demi kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Mahasiswa HMI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aksi ini hingga adanya kejelasan dan keterangan resmi dari KPK, Kejaksaan, maupun Polda Kalbar terkait proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah tersebut. (Mus/01)












