KabarKalimantan — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengingatkan pemerintah agar rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur dibarengi kajian matang, khususnya terkait kesiapan infrastruktur transportasi.
Menurutnya, akses transportasi akan menjadi faktor penentu kelancaran mobilitas menuju pusat pemerintahan baru.
BHS menuturkan, saat ini Jakarta sebagai pusat pemerintahan memiliki akses lengkap melalui berbagai moda transportasi, mulai dari berjalan kaki, sepeda, sepeda motor, mobil, hingga kereta api. Namun, kondisi ini akan berubah jika pusat pemerintahan pindah ke IKN. Sebagian besar pihak yang berkepentingan langsung seperti perusahaan besar, BUMN, hingga lembaga negara termasuk DPR akan sangat bergantung pada transportasi udara atau laut.
Ia memaparkan, jika diasumsikan terdapat 2 juta orang yang memiliki kepentingan langsung ke IKN dan harga tiket pesawat rata-rata Rp 1,5 juta sekali jalan, maka biaya transportasi mencapai Rp 3 triliun per hari.
Angka ini akan berlipat menjadi Rp 6 triliun untuk perjalanan pulang-pergi, ditambah biaya akomodasi sebesar Rp 2 triliun per hari. Total pengeluaran diperkirakan mencapai Rp 8 triliun per hari atau setara Rp 2.920 triliun per tahun.
Selain beban biaya, keterbatasan kapasitas transportasi juga menjadi sorotan. Berdasarkan data yang disampaikan BHS, Indonesia hanya memiliki sekitar 450 pesawat berkapasitas rata-rata 200 penumpang, dengan daya angkut total sekitar 360 ribu penumpang per hari jauh di bawah estimasi kebutuhan 2 juta penumpang. Bandara Sultan Aji Balikpapan saat ini hanya mampu menampung 30 pesawat atau sekitar 45 ribu penumpang per hari, sementara bandara IKN sendiri baru mampu melayani sekitar 600 penumpang per hari.
“Belum lagi masyarakat dari wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan NTT yang harus menuju IKN. Mau ditampung di mana dan menggunakan transportasi apa? Ini harus dikaji mendalam,” tegas anggota Dewan Pakar Partai Gerindra tersebut, Selasa (12/8).
BHS menekankan, pembangunan IKN sebaiknya memperhatikan kesiapan transportasi secara menyeluruh agar mobilitas tidak terhambat dan beban biaya tidak memberatkan masyarakat.
“Pemerintah perlu segera mengevaluasi dan mengambil langkah terbaik, supaya rakyat tidak menjadi korban dari kebijakan pemindahan IKN,” pungkasnya.












