KabarKalimantan.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem” pada 9 Oktober 2025 di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini terselenggara berkat kerja sama dengan Koalisi Damai, serta dukungan dari UNESCO dan Uni Eropa melalui proyek Social Media 4 Peace.
Diskusi ini bertujuan menggali peran penting masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem digital yang demokratis, inklusif, dan berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber utama: Bangkit A. Wiryawan (Peneliti LP3ES), Maria Ulfah Anshor (Ketua Komnas Perempuan), dan Gaib Maruto Sigit (AMSI).
Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan mendalam atas menurunnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital, terutama yang dialami oleh generasi muda dan aktivis.
Menurut Wahyu, diskusi ini berupaya mengkontekstualisasikan ide-ide Koalisi Damai untuk menghasilkan rencana aksi nyata dalam memperjuangkan tata kelola ruang digital yang berlandaskan HAM dan perlindungan hak.
“Tata kelola ruang digital di Indonesia saat ini masih lebih fokus pada pendekatan keamanan (security approach) dan ketertiban, bukan pada kebebasan berekspresi atau perlindungan HAM,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, pada awal pengembangannya, seharusnya tata kelola ruang digital menekankan aspek inklusivitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sementara itu, Ana Lomtadze, Communication and Information Specialist UNESCO, menjelaskan bahwa platform digital memang membuka banyak peluang, namun di saat yang sama juga membawa risiko terhadap pemenuhan kebebasan berekspresi, keamanan, dan proses demokrasi. Ia menyinggung panduan tata kelola platform digital UNESCO yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan uji tuntas (due diligence) agar platform digital sejalan dengan prinsip HAM.
Bayu Wardhana, Dinamisator Koalisi Damai, menegaskan pentingnya memastikan bahwa suara masyarakat sipil (non-pemerintah) didengar dalam perumusan kebijakan digital.
“Selama ini, isu HAM dan suara masyarakat sering kali tidak mendapat ruang. Koalisi Damai hadir agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan ada titik temu antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah,” jelasnya. Koalisi Damai sendiri terdiri dari 16 organisasi masyarakat sipil independen yang berfokus pada saran kebijakan dan praktik moderasi konten di platform digital.
Dalam sesi pemaparan, Maria Ulfah Anshor dari Komnas Perempuan menyoroti tingginya angka kekerasan seksual berbasis gender di ranah digital yang sangat berdampak pada perempuan.
“Negara sudah memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), tetapi ruang pengaduan masih terbatas, terutama di daerah 3T. Banyak korban yang enggan melapor,” ungkap Maria.
Ia berharap Komnas Perempuan dapat bekerja sama dengan Koalisi Damai untuk memperkuat edukasi digital dan perlindungan bagi para korban di masa mendatang.
Isu ancaman digital lainnya dibahas oleh Bangkit A. Wiryawan dari LP3ES. Ia menyoroti peningkatan ancaman seperti ujaran kebencian, misinformasi, dan disinformasi yang semakin liar.
“Pengelola influencer di Indonesia bisa mengendalikan 10 hingga 300 akun media sosial. Diperkirakan ada lebih dari 1.000 buzzer aktif hanya di Jakarta. Fenomena ini membuat ruang digital semakin tercemar,” terangnya. Bangkit mendorong masyarakat sipil untuk memperkuat jejaring dan kapasitas guna melawan disinformasi dan mempromosikan platform media sosial yang sehat.
Dari perspektif media, Gaib Maruto Sigit dari AMSI menegaskan peran vital media dalam menjaga hak digital masyarakat.
“Banyak masyarakat belum memahami sepenuhnya hak digitalnya—termasuk kebebasan berekspresi dan perlindungan data pribadi,” kata Gaib.
Gaib menekankan bahwa media berperan penting dalam mengawasi kebijakan digital, mengungkap potensi pelanggaran seperti sensor atau kebocoran data, dan memperjuangkan ruang digital yang inklusif serta bebas diskriminasi. “Media adalah penjaga demokrasi di ruang digital. Kita harus memastikan ekosistem digital tetap aman, etis, dan berpihak pada publik,” tutupnya.












