KabarKalimantan.id – Setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional sebagai bentuk penghormatan atas pengakuan dunia terhadap batik. Penetapan ini dimulai pada 2 Oktober 2009, saat UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Sejarah perjalanan batik menuju pengakuan dunia cukup panjang. Batik pertama kali diperkenalkan di kancah internasional oleh Presiden Soeharto dalam konferensi PBB. Pada 4 September 2008, pemerintah Indonesia melalui Kantor Menko Kesejahteraan Rakyat bersama komunitas batik resmi mendaftarkan batik ke UNESCO lewat perwakilannya di Jakarta.
Pengajuan tersebut diterima pada 9 Januari 2009 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Puncaknya, pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah UNESCO di Abu Dhabi, batik resmi ditetapkan sebagai warisan budaya dunia pada 2 Oktober 2009. Sebelum batik, keris dan wayang juga telah lebih dulu mendapat pengakuan UNESCO.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran agar pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat luas mengenakan batik pada peringatan Hari Batik Nasional.
Kini, Hari Batik Nasional bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan batik sebagai identitas budaya bangsa Indonesia di mata dunia.









