Norsan berharap seluruh jemaah Calhaj menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik dan pulang ke tanah suci dengan predikat haji mabrur
Pengadilan Negeri Tolak Pengajuan Praperadilan Ketua Bawaslu Kota Pontianak
Hakim mengatakan penetapan tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, sehingga tidak ada pelanggaran prosedur dalam penyidikan
