KabarKalimantan.id – Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang mengingatkan agar gerakan mahasiswa tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang berujung pada demonstrasi tanpa dasar yang jelas.
Dirinya menegaskan, aksi unjuk rasa harus lahir dari keresahan publik yang nyata, bukan dari dugaan pesanan pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasi seseorang.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya aksi sekelompok pemuda yang mengatasnamakan mahasiswa dan melakukan demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di depan kantor DPP PDI Perjuangan. Dalam aksi tersebut, nama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, turut disorot.
Menurutnya, kebebasan berekspresi memang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Mahasiswa pun memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berbasis pada fakta yang dapat diuji.
Baca Juga : SIAP Pimpin Karang Taruna Kalbar, Farizi Nilai Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Daerah
“Gerakan mahasiswa harus lahir dari keresahan yang konkret dan benar-benar dirasakan publik. Ada data, ada fakta, dan bisa ditelusuri secara objektif untuk mendorong kebijakan yang bermanfaat,” ujarnya.
Dirinya menilai, mengaitkan Lasarus dengan sejumlah isu seperti kasus DJKA maupun BSPS merupakan langkah yang kurang tepat.
Beberapa perkara, kata dia, telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara ada pula yang belum pernah dibahas di parlemen.
“Mobilisasi opini melalui trial by mob adalah praktik yang sangat buruk dalam penegakan hukum. Proses hukum harus dihormati dan tidak boleh digiring oleh tekanan massa tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar mahasiswa tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis yang dapat mencederai marwah gerakan intelektual. Demonstrasi, menurutnya, merupakan instrumen demokrasi yang sah, namun harus digunakan secara proporsional dan bertanggung jawab.
Ia juga menyebut, terdapat indikasi bahwa aksi-aksi yang tidak berbasis data berpotensi menjadi upaya sistematis untuk merusak reputasi tokoh tertentu.
Dalam konteks ini, ia menilai Lasarus selama ini dikenal sebagai putra daerah Kalimantan Barat yang dinilai memberi kontribusi bagi pembangunan di daerahnya.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, tempuh jalur hukum dan sertakan bukti yang jelas. Jangan membangun opini liar yang justru merusak kualitas demokrasi kita,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi yang terbuka harus dijaga dengan tanggung jawab kolektif, agar kebebasan berpendapat tetap menjadi sarana memperjuangkan kebenaran, bukan alat untuk kepentingan yang tidak transparan. (*)












