KabarKalimantan.id – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis etomidate cair yang melibatkan seorang oknum Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio Pontianak.
Menurut Lasarus, kecil kemungkinan aksi penyelundupan tersebut dilakukan seorang diri.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut turut diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kecil kemungkinan oknum ini beraksi sendirian. Patut diduga ada pihak lain yang terlibat dalam melancarkan aksinya. Semua yang terlibat saya minta diusut dan diproses hukum,” tegas Lasarus dalam keterangan persnya, Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga : Bocah 8 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Tropical Waterpark Ketapang
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku tidak terkejut dengan terungkapnya kasus tersebut.
Dirinya mengingatkan bahwa dirinya pernah menyampaikan potensi kerawanan penyelundupan narkoba melalui Bandara Supadio saat peresmian status bandara internasional pada pertengahan 2025 lalu.
Menurutnya, risiko penyelundupan seharusnya sudah dapat diantisipasi melalui penguatan sistem pengawasan dan deteksi dini yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Jauh-jauh hari saya sudah mengingatkan soal potensi penyelundupan narkoba ini. Seharusnya bisa dicegah apabila sinergi antarinstansi yang memiliki kewenangan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lasarus menilai kasus tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pengelola bandara, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan lalu lintas penumpang dan barang di bandara.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus di Bandara Supadio harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan bandara di seluruh Indonesia agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi narkotika dan barang terlarang lainnya.
“Harus ada pembenahan menyeluruh terhadap sistem keamanan bandara supaya kejadian seperti di Bandara Supadio tidak kembali terulang di daerah lain,” katanya. (*)









