KabarKalimantan.id – Biro Kawalan Narkotik (BKN) Brunei Darussalam baru-baru ini menggelar Operasi Halloween dan berhasil membongkar dugaan pesta narkoba yang melibatkan puluhan anak muda. Penggerebekan dilakukan di sebuah penginapan (homestay) di Kampung Tagap, Mukim Sengkurong.
Dari total 57 pengunjung pesta yang ditahan untuk diperiksa, 32 orang yang berusia antara 22 hingga 38 tahun ditahan karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.
Dalam operasi ini, BKN menyita tiga jenis narkoba golongan terkontrol dengan estimasi nilai pasar lokal mencapai lebih dari BND2.500 (Dolar Brunei). Jumlah narkoba yang disita diperkirakan dapat digunakan oleh setidaknya 200 orang.
Berdasarkan analisis awal, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• 24.99 gram Ketamine
• 31.04 gram Ekstasi (MDMA)
• Satu butir pil Erimin 5
Selain narkoba, petugas juga menyita uang tunai sebesar BND1.785 yang diyakini merupakan hasil dari transaksi penjualan narkoba. Turut disita satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang terlarang, serta perlengkapan pembungkus narkoba seperti paket plastik kecil, potongan sedotan, dan timbangan digital.
Petugas juga menemukan dan menyita minuman keras, rokok, dan rokok elektrik (vape) yang kemudian diserahkan kepada Jabatan Bea Cukai Kerajaan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran cukai.
Hasil penyelidikan BKN menemukan bahwa pesta tersebut diselenggarakan oleh salah satu individu yang kini berstatus tahanan. Pelaku menyewa homestay di Kampung Tagap dengan sengaja untuk mengadakan pesta dan menarik pengunjung dengan mengenakan biaya masuk BND15.
Lebih dari sekadar biaya masuk, penyelenggara diduga kuat memanfaatkan acara tersebut untuk menjual berbagai jenis narkoba seperti Ketamine, Ekstasi, dan Erimin 5 kepada para pengunjung.
Fakta yang mengejutkan dari kasus ini adalah latar belakang para pelaku. BKN mengonfirmasi bahwa sebagian dari individu yang ditahan merupakan golongan berpendidikan tinggi atau berijazah. Bahkan, dua orang di antaranya teridentifikasi sebagai anggota pasukan berseragam (aparat keamanan/militer).
Menyikapi temuan ini, BKN mengimbau seluruh generasi muda agar selalu berpikir bijak dan menjauhi lingkungan sosial yang dapat menjerumuskan ke dalam kegiatan melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba. BKN menekankan bahwa aktivitas ilegal ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif jangka panjang, termasuk catatan kriminal yang dapat merusak masa depan dan peluang karier.
BKN juga menyampaikan peringatan tegas kepada para pemilik properti atau homestay. Mereka diminta untuk lebih proaktif dan peka terhadap tujuan penyewaan tempat tinggal, memastikan properti mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, agama, dan budaya negara.
BKN mengapresiasi bantuan dan kerja sama dari berbagai instansi penegak hukum lain yang turut mendukung keberhasilan Operasi Halloween ini.










