KabarKalimantan.id — Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta melindungi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya.
Patroli ini menyasar berbagai area yang merupakan Barang Milik Daerah Pemprov Kalteng, antara lain kawasan Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur Kalteng), lokasi peletakan batu pertama Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, RSUD dr. Doris Sylvanus, serta fasilitas umum seperti Lapangan Olahraga Stadion Sanaman Mantikei.
Patroli dilakukan tidak hanya untuk pengamanan fisik aset, tetapi juga untuk menjaga ketertiban sosial, menegakkan peraturan daerah, dan merespons laporan masyarakat terkait pelanggaran di lapangan.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ruang publik dan fasilitas pemerintah agar tetap digunakan sesuai fungsinya.
“Kami terus mendorong bidang penegakan Perda agar aktif memantau lapangan, menangani aduan masyarakat, dan bertindak cepat terhadap pelanggaran. Fasilitas publik harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Di Stadion Sanaman Mantikei, tim Satpol PP memantau situasi dan memastikan tidak ada pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap kedisiplinan pelajar. Sementara di kawasan Istana Isen Mulang, petugas memastikan area steril dari parkir liar maupun pedagang kaki lima (PKL).
Namun, saat menyambangi Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, petugas menemukan barang bekas dan sampah berserakan. Diduga ditinggalkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Petugas langsung melakukan pembersihan terbatas dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.
Di RSUD dr. Doris Sylvanus, ditemukan sejumlah PKL yang berjualan di trotoar. Aktivitas ini dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung dan lalu lintas. Petugas pun memberikan teguran dan imbauan persuasif kepada pedagang.
Laporan masyarakat juga ditindaklanjuti terkait keberadaan PKL di atas trotoar Jalan Tambun Bungai. Selain membahayakan pengguna jalan, keberadaan PKL tersebut menghambat arus lalu lintas. Para pedagang didata dan diberikan sosialisasi aturan yang berlaku.
Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, menegaskan kegiatan patroli akan dilaksanakan secara berkala.
“Fokus kami bukan hanya pengawasan aset pemerintah, tetapi juga penertiban pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Pendekatannya persuasif tapi tetap tegas demi menciptakan keteraturan di wilayah Kota Palangka Raya,” jelas Dedi.
Dengan langkah ini, Satpol PP Kalteng terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan wibawa ruang kota sebagai representasi tata kelola pemerintahan yang tertib dan berwibawa.












