KabarKalimantan.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari setengah kilogram berhasil digagalkan aparat gabungan Polres Malinau bersama Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan pada Jumat (10/10/2025).
Operasi dilakukan di Pos Sesua, jalur strategis yang menjadi lintasan utama antar-kabupaten di wilayah Malinau, Kalimantan Utara. Dalam operasi itu, petugas menangkap seorang pria berinisial DK (43) yang diduga menjadi pelaku utama penyelundupan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat total bruto 506,84 gram, terdiri atas satu paket besar seberat 506,59 gram dan satu klip kecil seberat 0,25 gram.
“Pelaku menyembunyikan sabu di dalam kotak snack untuk mengelabui petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram ini rencananya akan dibawa menuju wilayah Muara Wahau, Kalimantan Timur,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Filiari Notari.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat komunikasi dan dokumen terkait. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau untuk penyidikan lebih lanjut.
Komandan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4 Letkol Arm Januar Idrus menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkoba lintas daerah.
“Ini bukti nyata kerja sama TNI–Polri dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di jalur perbatasan seperti Pos Sesua yang rawan menjadi rute penyelundupan,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Malinau menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan serta mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba sekecil apa pun. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Filiari.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi langkah nyata dalam menjaga wilayah perbatasan Kalimantan dari ancaman narkotika lintas negara. Polres Malinau berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tutup IPTU Filiari.














